Korupsi Besar-besaran di Pusaran Program MBG? Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tahanan Kejagung

Jakarta, Juangpost.com– Babak baru dugaan korupsi yang menghantam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya pecah sejahat Nusantara.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan marathon sejak subuh hingga petang, Rabu (3/6/2026).

Pemandangan yang mengejutkan publik itu terjadi saat Dadan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan, mantan pejabat yang sebelumnya mengendalikan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu langsung digiring menuju mobil tahanan tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.

Tak lama berselang, dua mantan petinggi BGN lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewijk Pusung, juga keluar dari gedung pemeriksaan secara terpisah.

Ketiganya sebelumnya dijemput tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak dini hari untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Penahanan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jajaran pimpinan BGN.

Pemecatan mendadak itu kini memunculkan dugaan kuat bahwa pemerintah telah lebih dulu mencium adanya persoalan serius di tubuh lembaga yang mengelola program MBG.

Meski Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat ketiganya, sejumlah dugaan penyimpangan selama ini telah menjadi sorotan publik.

Mulai dari isu pemotongan anggaran per porsi makanan bergizi gratis, dugaan permainan dalam penunjukan pihak ketiga pembangunan dapur MBG atau Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga berbagai pengadaan yang dinilai bermasalah.

Yang paling menghebohkan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli titik dapur MBG yang disebut menjadi salah satu faktor utama dicopotnya Dadan dari jabatan Kepala BGN.

“Ya salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” ujar Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan tersebut seolah memperkuat dugaan bahwa program yang sejak awal digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia justru disusupi kepentingan segelintir pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Dudung bahkan meyakini Presiden Prabowo telah lama menerima berbagai laporan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan BGN sebelum akhirnya mengambil keputusan tegas mencopot para petingginya.

“Saya punya keyakinan bahwa bapak presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” kata Dudung.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi program MBG yang selama ini menjadi salah satu ikon pemerintahan Prabowo. Sebab, dana yang dikelola berasal dari uang rakyat dengan tujuan mulia memenuhi kebutuhan gizi jutaan pelajar Indonesia.

Kini publik menunggu langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar secara terang-benderang dugaan korupsi yang terjadi di tubuh BGN. Jika benar terjadi praktik jual-beli titik dapur, pemotongan anggaran, hingga permainan proyek dalam program MBG, maka kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang menyeret lembaga pelaksana program strategis nasional di awal pemerintahan Prabowo. (*)

Penulis: DPEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *