Kemarau Panjang Tak Ganggu Pasokan, Harga Bahan Pokok di Tubaba Masih Stabil

Foto : Pemantauan Petugas Diskoperindag, terkait harga pangan.

TUBABA, Juangpost.com — Di tengah kemarau panjang yang masih berlangsung, ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terpantau tetap stabil.

Kondisi tersebut diketahui dari hasil pemantauan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba di sejumlah pasar, salah satunya Pasar Panaragan Jaya, Rabu (23/09/2026).

Dari hasil pemantauan, belum terlihat perubahan harga yang signifikan pada sejumlah komoditas kebutuhan pokok dibandingkan pemantauan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan pasokan bahan pangan di tingkat pasar masih relatif aman.

Kepala Diskoperindag Tubaba, Achmad Nazaruddin, mengatakan pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Secara umum harga bahan kebutuhan pokok yang dipantau masih stabil dan belum mengalami perubahan dibandingkan harga sebelumnya. Kalaupun berubah masih wajar dan tidak signifikan,” kata Nazaruddin.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras saat ini berada pada kisaran Rp12.000 hingga Rp14.400 per kilogram.

Beras SPHP Bulog menjadi komoditas dengan harga terendah, yakni Rp12.000 per kilogram. Sementara Beras Cap Raja Udang Premium tercatat Rp14.400 per kilogram.

Untuk komoditas cabai, harga Cabai Merah Besar berada di angka Rp46.000 per kilogram, Cabai Rawit Merah Rp35.000 per kilogram, sedangkan Cabai Rawit Hijau Rp47.000 per kilogram.

Sementara itu, harga bawang juga masih relatif stabil. Bawang Merah dijual Rp25.000 per kilogram, Bawang Putih Honan Rp28.000, Bawang Putih Kating Rp36.000, dan Bawang Bombai Rp17.000 per kilogram.

Pada komoditas gula dan minyak goreng, Diskoperindag mencatat harga masih bertahan pada kisaran sebelumnya.

Gula Pasir Curah berada di harga Rp17.000 per kilogram, sedangkan Gula Pasir Kemasan Rp16.500 per kilogram. Untuk minyak goreng, harga Minyak Goreng Curah tercatat Rp17.000 per liter, Minyak Goreng Kemasan Premium Rp21.000 per liter, dan Minyakita Rp15.500 per liter.

Untuk kebutuhan protein hewani, Daging Ayam Ras Karkas berada di harga Rp40.000 per kilogram dan Telur Ayam Ras Rp27.000 per kilogram.

Sementara itu, harga Daging Sapi Paha Belakang tercatat Rp126.000 per kilogram, Paha Depan Rp120.000 per kilogram, dan Tetelan Rp70.000 per kilogram.

Pada komoditas perikanan, harga Ikan Bandeng tercatat Rp26.000 per kilogram, Ikan Tongkol Rp33.000 per kilogram, sedangkan Udang Basah berada di harga Rp70.000 per kilogram.

Sejumlah komoditas sayuran juga masih berada pada harga yang relatif stabil. Tomat dijual Rp7.000 per kilogram, Kentang Sedang Rp18.000, Sawi Hijau Rp8.000, Kangkung Rp4.000, dan Ketimun Sedang Rp6.000 per kilogram.

Untuk komoditas kacang-kacangan, Kacang Hijau tercatat Rp23.000 per kilogram dan Kacang Tanah Rp32.000 per kilogram.

Tak hanya bahan pangan, Diskoperindag Tubaba juga memantau harga gas elpiji 3 kilogram di pasaran.

Hasil pemantauan menunjukkan harga elpiji 3 kilogram masih berada sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp20.000 per tabung.

“Untuk gas elpiji 3 kilogram, harganya masih sesuai HET, yaitu Rp20.000 per tabung,” ujar Nazaruddin.

Diskoperindag memastikan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendeteksi lebih awal apabila terjadi kenaikan harga maupun gangguan pasokan.

Perubahan harga bahan kebutuhan pokok sendiri dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, tingkat permintaan masyarakat, kondisi cuaca, biaya transportasi, hingga perkembangan harga di tingkat produsen dan distributor.

Dengan pemantauan yang dilakukan secara rutin, pemerintah daerah berharap potensi gejolak harga dapat diantisipasi sejak dini sehingga ketersediaan bahan kebutuhan pokok tetap terjaga dan masyarakat Tubaba dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang relatif terkendali.

Penulis: FiqihEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *