
Juangpost.com, Tulang Bawang Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.
Acara tersebut akan digelar di Hotel Jasa Prima Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Ketua KPU Tubaba, Midiyan, menyampaikan bahwa penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU terkait tahapan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 mengenai tahapan dan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan.
“Penetapan tersebut besok kita laksanakan. Kita undang Forkopimda, calon terpilih, dan para ketua partai pengusung,” kata Midiyan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/1/2025).
Midiyan menambahkan, pihaknya berharap pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan aman..
“Semoga acara tersebut berjala dengan aman dan kondusif, dan kita berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa mengemban amanah dengan baik untuk membawa Kabupaten Tubaba ke arah yang lebih baik,” harapnya.
Dengan penetapan tersebut diharapkan Kabupaten Tubaba segera memiliki kepemimpinan baru yang siap menjalankan roda pemerintahan dan melanjutkan pembangunan di daerah tersebut.





