ATR/BPN Dukung Ketahanan Energi Nasional, Siapkan Lahan hingga 849 Ribu Hektare

Gambar Dokumentasi Kementerian ATR/BPN

Juangpost.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan Program Strategis Nasional (PSN) di sektor ketahanan energi.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan lahan serta penguatan kebijakan tata ruang guna mempercepat pembangunan infrastruktur energi nasional.

Komitmen ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik yang digelar di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Rabu (11/03/2026).

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa dukungan kementeriannya akan difokuskan pada dua aspek utama, yakni pelayanan pertanahan dan pengaturan tata ruang yang mendukung percepatan pembangunan sektor energi.

“Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron mengungkapkan, secara nasional potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi mencapai sekitar 849.000 hektare.

Sementara untuk wilayah Pulau Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan berada pada kisaran 50.000 hingga 60.000 hektare.

Menurutnya, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan proses pemetaan dan identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai kawasan pengembangan energi.

“Pemetaan ini penting untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di kemudian hari,” jelas Nusron.

Selain menyiapkan lahan, Kementerian ATR/BPN juga akan memperkuat dukungan dari aspek perizinan tata ruang.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar bagi pengurusan perizinan lanjutan dalam pembangunan infrastruktur energi.

Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Nusron juga mengusulkan agar proyek pengembangan energi dimasukkan ke dalam skema Program Strategis Nasional (PSN).

“Dengan demikian, proses penyesuaian pemanfaatan ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas mencapai 100 gigawatt.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

“Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” ujar Bahlil.

Rapat tingkat menteri ini turut dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga dalam Kabinet Merah Putih. Menteri Nusron juga didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana.

Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga tersebut, pemerintah berharap percepatan pembangunan infrastruktur energi, khususnya energi terbarukan, dapat berjalan lebih efektif demi mewujudkan kemandirian energi nasional. (*)

Penulis: DPEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *