KPK Periksa Tiga Saksi Dalami Pemberian Uang dari HH ke Wamenkumham

Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juangpost.com
Jakarta

– Guna mendalami dugaan pemberian uang dari tersangka Hasbi Hasan (HH) untuk Tersangka EOSH selaku Wamenkumham melalui orang kepercayaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap tiga saksi.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi atas nama Yogi Arie Rukmana (Swasta), Yosi Andika Mulyadi (Swasta), dan  Anita Zizlavsky (Swasta),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (10/1/2024).

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Karo Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi. Pemeriksaan tersebut perihal proses administrasi tamu yang dapat menemui Hasbi Hasan (HH) saat menjabat Sekretaris MA.

“Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (20/9/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

Lanjut Ali, Sobandi (Pegawai Mahkamah Agung/Karo Humas Mahkamah Agung), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses administrasi kedatangan tamu yang dapat menemui Tersangka HH saat menjabat sebagai Sekma MA.

“Termasuk dikonfirmasi juga kaitan pihak-pihak manasaja yang pernah menemui Tersangka HH di MA,” terangnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *