Kunjungi Lampung, Wamen ATR/BPN Tegaskan Pelayanan Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantor Pertanahan

Juangpost.com | Bandar Lampung – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN dan Kantah se-Provinsi Lampung di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Minggu (28/6/2026).

Menurut Wamen Ossy, sebagian besar tugas Kementerian ATR/BPN merupakan pelayanan publik sehingga masyarakat harus memperoleh pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan memberikan kepastian.

“Pelayanan ATR/BPN 80 persen adalah pelayanan yang bersifat publik sehingga ukuran keberhasilan kita di daerah, baik di Kanwil maupun Kantah adalah jika masyarakat yang datang meminta pelayanan bisa terlayani dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya fungsi loket pelayanan sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, petugas loket tidak hanya bertugas melayani administrasi, tetapi juga menjadi tempat masyarakat memperoleh penjelasan, menyampaikan keluhan, sekaligus mendapatkan solusi atas persoalan pertanahan.

“Betapa pentingnya fungsi dari loket yang ada di depan sebagai sumber informasi, tempat berkeluh kesah masyarakat, dan mudah-mudahan bisa menjadi sumber dari solusi yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamen Ossy juga meninjau pelaksanaan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Bandar Lampung. Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, ia melihat langsung aktivitas pelayanan di loket serta proses pencetakan Sertipikat Elektronik bagi masyarakat yang telah menyelesaikan layanan roya.

Pada kesempatan itu, Wamen Ossy juga menyerahkan dua sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kantor Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Usai peninjauan, Wamen Ossy kembali mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN di Lampung agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Profesional itu artinya secara kompetensi kita betul-betul mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran. Misalnya tidak ada lagi pemetaan atau pengukuran yang salah. Kalau profesional, hasilnya harus benar, cepat, teliti, dan akurat,” katanya.

Ia berharap pembinaan dan peninjauan tersebut semakin memperkuat komitmen jajaran ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kunjungan kerja tersebut Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (*)

Penulis: DPEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *