Lima Anggota BPK RI Periode 2024-2029 Resmi Mengucapkan Sumpah Jabatan

Juangpost.com, Jakarta – Lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terpilih untuk periode 2024-2029, yakni Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi, hari ini resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024.

Pengambilan sumpah dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Pengucapan sumpah ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.

Kelima anggota tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPR RI dan telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 10 September 2024.

Anggota BPK yang dilantik menggantikan lima anggota sebelumnya, yaitu Hendra Susanto, Daniel Lumban Tobing (yang terpilih kembali), Achsanul Qosasi, Ahmadi Noor Supit, dan Pius Lustrilanang.

Akhsanul Khaq sebelumnya menjabat Auditor Utama KN I BPK, sementara Bobby Adhityo Rizaldi adalah anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut.

Sedangkan Budi Prijono menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan RI, dan Fathan Subchi adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR RI. Daniel Lumban Tobing kembali terpilih untuk periode kedua sebagai Anggota BPK.

Dengan pelantikan ini, keanggotaan BPK kini lengkap terdiri dari sembilan orang, bersama dengan Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo.

Pembagian tugas dan wewenang para anggota akan diatur sesuai Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur pembagian tugas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi BPK untuk terus menjalankan tugas pengawasan terhadap keuangan negara demi transparansi dan akuntabilitas.

Penulis: RedEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *