
Juangpost.com – Kondisi jalan rusak di berbagai pelosok daerah hari ini bukan lagi sekadar keluhan musiman. Saling menyalahkan sudah manjadi jurus andalan yang dianggap ampuh.
Misalnya jalan baru dibangun, terus rusak, lalu yang disalahkan kontraktor dan dinasnya, karena dianggap malingnya banyak, kemudian kontraktor menyalahkan kondisi alam bahkan pengguna, karena dianggap ekstrim dan beban kendaraan yang melintasinya berlebihan, lalu pengguna juga menyalahkan pemerintah kerena dianggap lambat dan tidak becus penanganannya. “Hmmm nasib, nasib…!”
Hampir di semua ruang publik, sosial media bahkan berita media menjadi tempat menyuarakan kritikan atas kondisi yang memperihatinkan itu.
Dari jalan lingkungan desa penghubung antar desa, hingga jalur strategis antar kecamatan dan kabupaten kota, semuanya seakan berlomba-lomba menuju kondisi yang kritis rusak parah. Ironisnya, kerusakan itu tidak hanya menggerus aspal, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahannya.
Di mata masyarakat awam, logika yang paling sederhana selalu berlaku, jika jalan rusak, maka pemerintah daerah yang paling disalahkan. Kepala desa disorot ketika jalan lingkungan desanya hancur berlarut lama.
Gubernur, Bupati dan Wali kota menjadi sasaran kritik keras, cacian, ocehan bahkan bully-an masyarakat berkepanjangan, ketika jalan didaerah tak kunjung diperbaiki dan terkesan dibiarkan rusak parah.
Penilaian itu tentu wajar, harus kita maklumi karena masyarakat hanya melihat singkat, siapa yang paling dekat pemerintahannya, masyarakat tidak mengetahui sesungguhnya siapa, bagaimana, berapa besar anggaran kebutuhannya dan yang paling penting sesungguhnya siapa sesungguhnya yang memegang kendali anggaran saat ini.
Begitulah Nasib Kepala Daerah dimasa pemerintahan sekarang, pemerintahan yang menjadi pilihan rakyat Indonesia pada pilpres 2024 silam.
Realitas dua tahun terakhir bisa kita amati, mengajarkan satu hal penting, wajah pembangunan daerah tidak lagi sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
Sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pada 2025, ruang fiskal daerah mengalami penyempitan yang signifikan. Transfer pusat yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan infrastruktur daerah perlahan mengalami penyesuaian, bahkan penguncian dalam berbagai skema prioritas nasional.
Masyarakat mungkin tahu dan juga mungkin saja tidak mau tahu, Pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran telah mengubah arah yaitu menuju Indonesia Emas 2045. “Ditahun itu, anda sudah usia berapa?”
Oke, kita mulai dari Fokus besar Program Pemerintah Pusat yang sekarang lagi gencar dilakukan dan hampir semua rakyat tahu, yaitu jurus penguatan ekonomi dan sumber daya manusia melalui program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo-Gibran.
Menurut para ahli dilingkar Istana, Tidak dapat disangkal, orientasi ini memiliki nilai investasi jangka panjang yang jauh lebih penting bagi rakyat Indonesia mendatang. Namun di sisi lain, perhatian terhadap infrastruktur dasar di daerah, khususnya jalan seolah bergeser dari prioritas utama.
Konsekuensinya tentu terasa nyata, Ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk program strategis nasional itu, sementara pemerintah daerah harus berjibaku dengan APBD yang serba dibatasi.
Jalan rusak bukan lagi semata persoalan teknis, melainkan hasil dari konfigurasi kebijakan yang menempatkan daerah dalam posisi serba terbatas. Ketika kebutuhan infrastruktur mendesak, tetapi sumber pembiayaan terkunci, maka yang lahir adalah stagnasi pembangunan.
Jelas, masyarakat daerah tahunya pemimpin terdekatnyalah yang bertanggung jawab. Dalam kondisi seperti ini, ketimpangan antar daerah menjadi semakin lebar, bisa jadi visi misi yang janjikan hanyalah tinggal cerita bisa.
Keberuntungan hanya akan didapat bagi Daerah yang memiliki akses kuat ke pusat, baik melalui jaringan politik maupun kedekatan birokrasi di tingkat kementerian, istilah gaulnya Bekingan Pusat, tentu masih memiliki peluang untuk bergerak.
Sebab Mereka mampu mencari celah, mendapatkan dukungan tambahan, bahkan mengakses skema pembiayaan alternatif, seperti Hutangan gitu.
Sementara itu, bagi daerah yang “biasa-biasa saja” tidak ada backing tidak ada potensi daerah harus menerima kenyataan pahit, tertinggal dan terus menjadi sasaran kritik masyarakatnya, seolah-olah tidak becus urus daerah. “hmm… Kasihan, jangan gitulah.. ”
Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah memang dituntut untuk berinovasi dan mandiri. Mencari sumber pendapatan baru, menggali potensi lokal, hingga membangun kemitraan strategis adalah langkah yang tidak bisa ditawar.
Tetapi di sisi lain, tentu pemerintah pusat juga perlu mengevaluasi keseimbangan arah kebijakan dengan pembangunan daerah, agar tidak menciptakan ketimpangan yang justru merugikan daerah bahkan merugikan niat jika ingin mencetak dua periode pemerintahan.
Lebih dari itu, komunikasi publik menjadi kunci yang sering diabaikan. Para pembantu kepala daerah, mulai dari dinas teknis hingga jajaran birokrasi sekelilingnya harus mampu menjelaskan kondisi riil kepada masyarakanya.
Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya merawat kepercayaan terhadap rakyat. Masyarakat berhak tahu bahwa di balik jalan rusak yang mereka lalui setiap hari, ada persoalan kebijakan pemerintah pusat yang lebih besar dari sekadar kelalaian pemerintah daerah.
Pada akhirnya, jalan rusak adalah Simbol. Ia mencerminkan bagaimana sebuah negara mengelola prioritas, membagi kewenangan, dan menjaga keseimbangan antara pusat dan pemerintah daerah yang bersetuhan langsung dengan masyarakat.
Jika tidak ada perubahan arah atau setidaknya penyesuaian kebijakan, maka bukan tidak mungkin jalan-jalan di daerah akan terus menjadi saksi, ketimpangan yang dibiarkan tumbuh, justeru menuju kegagalan Indonesia Emas 2045.
Dan ketika itu terjadi, yang rusak bukan hanya infrastruktur jalan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan yang sekarang.
Percaya atau tidak, Negara Era SBY bisa dua periode karena uang negara diberikan langsung ke masyarakat melalui program Bansos, BLT, Raskin, BOS, Jamkesmas, PKH, PNPM Mandiri dll.
Negara era Jokowi bisa dua periode karena melanjutkan sebagian program SBY, dan merealisasikan program Dana Desa, dan membangun Infrastruktur besar-besaran. Lalu Negara era sekarang mereformasi birokrasi dan hukum, kebijakan efesiensi nasional, dan fokus program strategis nasional seperti makan bergizi dan koperasi. (*)





