DLH Tubaba Akui Tak Pernah Terima Koordinasi dari Dapur MBG Terkait Limbah

Foto Andi Kurnia Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Dugaan pencemaran sumur warga akibat limbah dari Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), terus menjadi sorotan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengaku belum pernah menerima koordinasi atau laporan resmi dari pihak pengelola dapur MBG terkait pengelolaan limbah.

Kepala Bidang Tata Lingkungan pada DLH Tubaba, Andi Kurnia, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki informasi detail terkait aktivitas dapur MBG Pulung Kencana, termasuk soal jenis limbah yang dihasilkan maupun sistem pengelolaannya.

“Permasalahan ini untuk sementara belum saya ketahui secara jelas. Sepengetahuan saya, belum pernah ada koordinasi dari pihak MBG Pulung Kencana dengan DLH. Kalau mereka mengklaim sudah mengurus izin, nanti akan saya cek kebenarannya, karena saya tidak pernah merasa menerima laporan atau pengajuan dari mereka,” ujar Andi kepada media, Selasa (29/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sesuai aturan, semua jenis limbah, apapun bentuk dan skalanya, harus melalui proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.

“Mau limbah cair, padat, skala besar atau kecil, semua harus dikelola terlebih dahulu sebelum dibuang. Itu prinsip dasarnya,” tegas Andi.

Sementara itu, Kepala MBG SPPI Pulung Kencana, Yolando, mengaku telah melakukan mediasi dengan warga terdampak bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Kita beroperasi sejak Maret. Terkait dengan permasalahan air sumur warga, kemarin sore saya sudah mediasi langsung ke rumah Ibu Netilia bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Yolando.

Lebih lanjut, Yolando menyebut bahwa dapur MBG akan segera pindah lokasi ke depan SMPN 9 Pulung Kencana. Selama masa transisi ini, pihaknya memberikan kompensasi berupa pengiriman air bersih ke rumah warga yang terdampak.

“Mulai hari ini, Selasa (29/7/2025), kami sudah kirim 10 galon air ke rumah Bu Netilia. Kami juga berjanji akan memperbaiki saluran rembesan limbah. Karena tempat ini hanya kontrakan dari pemilik rumah, Pak Paisol,” ujarnya.

Namun, pernyataan pihak MBG tersebut bertolak belakang dengan keterangan DLH Tubaba. Jika DLH mengaku belum pernah menerima laporan atau berkas perizinan dari MBG, Yolando justru menyebut bahwa pihaknya telah melalui proses pengecekan dari instansi terkait.

“Izin pengelolaan limbah (IPAL) sudah dicek oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Sudah kami lengkapi,” klaim Yolando.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai validitas izin yang diklaim telah dimiliki oleh dapur MBG.

Sementara warga terdampak berharap agar pencemaran lingkungan ini segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah dan instansi teknis agar tidak menimbulkan dampak kesehatan yang lebih luas.

Penulis: RedEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *