Diduga Anggaran 2021Dan 2022 Puskes Margodadi Terindikasi Mark Up

TUBABA,JUANGPOST.COM-Penggunaan Anggaran Pada Puskesmas Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2021 dan 2022 diindikasikan ada Mark up pada pengadaan barang dan jasa.

Seperti hasil investigasi yang dilakukan wartawan ini, pada penggunaan anggaran Puskesmas Margodadi tahun 2021 pada pengadaan satu unit Televisi 40 Inch dengan Merk Sharp menghabiskan dana Rp5 juta rupiah, harga itu lebih tinggi dari harga televisi di pasaran. Selain itu, pada pengadaan satu unit AC spesifikasi 1PK dengan Merk Aqua menghabiskan dana mencapai Rp7 juta rupiah.

Pada Belanja Barang Habis pakai seperti cetak spanduk juga diduga ada Mark up, sebab dalam realisasi belanja harga cetak setiap pembuatan spanduk Rp50 ribu/ meter sedangkan dipasaran harga cetak hanya berkisar antara Rp30-35 ribu/meter. Pembelian 2 unit printer senilai Rp3,2 juta, pembelian 2 unit Lemari Arsip senilai Rp5 juta, pengadaan alkes dalam 1 tahun mencapai Rp15-an juta, dan pengadaan 1 unit laptop untuk staf mencapai Rp10 juta.

Saat dikonfirmasi terkait pengadaan dua barang tersebut, Kepala Puskesmas Margodadi mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun tersebut belum menjabat kepala puskes di puskes setempat.

“Kalau tahun 2021 saya belum menjabat kepala Puskes, saya masuk sini pada pertengahan tahun 2022, silahkan tanya sama yang bersangkutan” kata dia didampingi bendaharanya saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya.

Pada pengelolaan anggaran Puskesmas tahun 2022, … Mengakui pihaknya mengelola anggaran dari BLUD mencapai Rp336 juta yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, dan belanja belanja prodak.

“Dari total anggaran Rp336 juta digunakan untuk belanja modal Rp15 juta, dan sisa digunakan untuk pengadaan Barang dan Jasa. Untuk barjas sendiri terdiri dari jasa pelayanan, barang barang habis pakai, kebersihan dan listrik,” terangnya.

Dia melanjutkan, untuk belanja modal sebesar Rp15 juta diakuinya untuk pembelian 2 unit komputer, printer, serta lemari.

“Sedangkan dana untuk UKM dan UKP itu kan sumbernya dari dana BOK, itu khusus digunakan untuk honor tenaga kontrak,” ucapnya.

Sementara saat ditanya rincian penggunaan anggaran di tahun 2022, bendahara Puskesmas Margodadi beralasan jika dirinci terlalu banyak,”Kalau mau di rinci realisasinya banyak bener jadi tidak bisa,” tukasnya

(Red/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *