TUBABA,JUANGPOST.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat ( Tubaba) melakukan Kunker ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).(23/5/23).

Dalam hal ini disampaikan, Ketua DPRD Tubaba dalam sambutanya ,kegiatan ini merupakan tugas dan kegiatan DPRD Tubaba sebagai alat kelengkapan fungsi yang ada di DPRD Tubaba.
“Kunjungan kerja Jajaran DPRD Tubaba, Ke Biro Hukum Pemprov Sumsel Ini , Dalam rangka Untuk Menindak lanjut tugas dan wewenang Bapemperda yang kini telah menyusun Tiga Raperda inisiatif tahun 2023.diantaranya Raperda tentang Fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,”paparnya .

Tidak hanya itu terdapat bagian Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
“Penyelengaraan perpustakaan dan kearsipan merupakan salah satu upaya dalam mencerdaskan kehidupan,sebagai mana amanat UUD I945 oleh karena itu dalam rangka memberikan pedoman perpustakaan dan kearsipan secara berkualitas di Tubaba,agar nantinya berkesinambungan,”jelasnya.(Red/A).






