Juangpost.com, Tulang Bawang Barat, – Taman median ruas jalan kawasan Uluan Nughik Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, tampak kusam, bongkor dari rumput liar dan tidak terawat.
Rumput liar yang tumbuh diantara tanaman penghijauan hampir menutupi tanaman pohon utama yang telah ditaman pemerintah setempat di kawasan kota budaya Uluan Nughik.
Ketinggian rumput liar hampir sejajar dengan ketinggian orang dewasa atau sejajar dengan tanaman penghijauan akibat tidak terawat.
Kurangnya perhatian pemerintah Tubaba terhadap perawatan taman, kawasan icon Tubaba dan infrastruktur yang telah dibangun, dapat menimbulkan opini negatif masyarakat yang melintas seakan tidak terawat.
Dikonfirmasi media Juang Post kepada Kepala Dinas Perkimta Tubaba, Ir. Rizal Irawan, MT melalui sambungan telepon selulernya, terkait kewenangan pemeliharaan taman median ruas jalan protokol Uluan Nughik, diketahui Dinas Lindungan Hidup merupakan Satuan Kerja yang membidangi hal tersebut.
Menurutnya, persoalan perawatan taman atau infrastruktur yang telah dibangun harus menjadi perhatian serius pemerintah dari sisi kebutuhan anggarannya agar dapat berjalan dengan baik untuk perawatannya jelas.
“Untuk kondisi median jalan ruas jalan protokol Uluan Nughik, memang tidak menjadi kewenangan Dinas Perkimta, kalau tidak salah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, tapi coba di tanyakan juga ke Dinas LH. Kalau pun juga diluar Dinas Lingkungan Hidup, artinya memang harus segera dibahas,” kata Kepala Dinas Perkimta Tubaba kepada Wartawan Juang Post, Rabu (17/7/2024)
Rizal juga mengaku, beberapa kali terlibat dalam perawatan taman median jalan tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup, PUPR dan Dinas Perkimta, namun memang belum diketahui pasti instansi yang lebih bertanggung jawab dalam pembagian tugas dan kewenangannya.
“Kami kadang bersama Dinas Lindungan Hidup dan PUPR yang menatanya, cuma memang harus segera dibahas dan di putuskan dalam Surat Keputusan dinas mana yang lebih bertanggung jawab terhadap teknisnya,” kata Rizal.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Firmansyah, ST., MT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba membenarkan merupakan kewenangan satuan kerjanya, tetapi banyaknya wilayah dan yang harus dirawat, anggaran tidak memadai untuk pendanaannya.
“Anggaran untuk perawatan kebersihan taman yang menjadi kewenangan DLH cuma 25 juta dalam satu tahun. Kami sudah mencoba untuk maksimal tapi memang harus kita dorong bersama. Kami sudah bicarakan dengan Dinas PUPR untuk menyusun perencanaan anggaran yang matang,” kata Firmansyah, Rabu (17/7/2024)
Lanjut Firmansyah, pihaknya pernah membahas dengan Dinas PUPR Tubaba terkait kewenangan pemeliharaan atau perawatan taman dan infrastruktur yang telah ada, namun diakui belum berhasil menemukan solusi akibat kemampuan anggaran.
“Saya berterimakasih jika ada kritik yang bersifat membangun, memang perlu ada kewenangan khusus dan kemampuan anggaran yang cukup untuk merawat kebersihan taman dan perawatan icon Tubaba, saat ini kami akui anggaran saat ini yang tidak mampu memaksimalkan kondisi yang diharapkan. Mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik” pungkasnya.






