TUBABA,JUANG POST-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan tiga dari sembilan kecamatan masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Tulangbawang Tengah 594 jiwa (23,38%), Tumijajar 314 jiwa (12,36 %), dan Lambukibang 285 jiwa (11,22 %).
Secara keseluruhan kemiskinan ekstrem di Tubaba menempati nomor tiga terendah di Lampung, yakni 2.540 jiwa (0,91%),” ujar Pj Bupati Tubaba, M Firsada, saat rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem berbasis Tiyuh/Desa, Rabu, 6 September 2023.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Tubaba pada 2022 mencapai 20.720 jiwa atau 7,44 persen. Jumlah itu masuk dalam persentase terendah kedua di Lampung. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem sekitar 2.540 jiwa (0,91%) dan terendah ketiga di Lampung.
Untuk menurunkan angka kemiskinan, dia meminta seluruh jajarannya untuk terus membuat terobosan program yang terintegrasi melalui kolaborasi dan intervensi lintas sektoral. Terutama di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perekonomian dan Infrastruktur.
Tanpa kerjasama yang baik, tidak bisa menurunkan angka kemiskinan. Ini harus menjadi perhatian seluruh OPD termasuk camat dan kepala tiyuh,” kata dia.
Dia menargetkan terus terjadi penurunan penduduk miskin pada 2023 hingga 2026, yaitu 2023 menjadi 7,3 persen, 2024 menjadi 7,15 persen, 2025 menjadi 7 persen dan tahun 2026 turun ke 6,85 persen.
Sedangkan, target kemiskinan ekstrem 2023 menurun menjadi 0,45 persen hingga menjadi 0 persen pada tahun selanjutnya.
Menurut dia, masalah kemiskinan memiliki beragam faktor yang kompleks. Sehingga, perlu keterlibatan intervensi lintas sektor dengan penanganan yang spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masing lokus wilayah.
Dia berharap, TKPKD dan pemerintah tiyuh mampu memetakan sumber-sumber utama kemiskinan ekstrem dan potensi sumber daya yang dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem.(Red)






