
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mematangkan persiapan Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahap II. Tim verifikasi dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada Senin, 21 September 2026, untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat (18/9/2026).
Rapat diikuti jajaran perangkat daerah dan pihak terkait yang akan terlibat dalam proses Verval. Pembahasan mencakup mekanisme verifikasi, tahapan pelaksanaan, pembagian tugas, hingga kesiapan data dan dokumen pendukung.
Iwan Mursalin mengatakan, Verval dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang telah tercatat di kementerian dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Pada prinsipnya, verifikasi dan validasi ini berkaitan dengan kelengkapan dokumen serta keberadaan barang atau aset di lapangan. Jadi, kita memastikan apakah bangunan atau barang tersebut benar-benar ada dan sesuai dengan data yang tercatat,” ujar Iwan.
Ia menegaskan, proses tersebut bukan pemeriksaan atau audit secara menyeluruh. Tim akan melakukan pengecekan faktual menggunakan daftar periksa (checklist) terhadap objek yang menjadi sasaran verifikasi.
“Ini bukan pemeriksaan atau audit secara menyeluruh. Sifatnya lebih kepada checklist, memastikan keberadaan objek dan kelengkapan dokumen pendukungnya,” jelasnya.
Pengecekan juga diarahkan untuk memastikan pembangunan yang dilaporkan telah mencapai 100 persen benar-benar sesuai dengan kondisi fisik di lapangan serta memiliki dokumen pendukung yang diperlukan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tubaba, Achmad Nazaruddin, S.I.P., M.I.P., mengatakan Verval KDKMP merupakan tahapan penting yang perlu disiapkan sebelum proses selanjutnya berjalan.
Menurut Achmad, pelaksanaan Verval mengacu pada ketentuan Kementerian Koperasi, termasuk pedoman teknis terkait verifikasi dan validasi pembangunan fisik serta kelengkapan operasional KDKMP.
“Pemerintah daerah diberikan tugas untuk melaksanakan verifikasi dan validasi di lapangan. Karena itu, kita perlu menyamakan persepsi terlebih dahulu mengenai mekanisme, tahapan, serta dokumen yang harus disiapkan,” kata Achmad.
Ia menjelaskan, tim nantinya akan mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Objek yang diperiksa meliputi bangunan, sarana dan prasarana, barang yang tercatat dalam data, serta dokumen pendukung.
“Yang kita pastikan adalah keberadaan bangunan, sarana dan prasarana, maupun barang yang tercatat dalam data. Selain itu, kita juga melihat kelengkapan dokumen pendukungnya,” ujarnya.
Koordinasi dengan pihak terkait pun terus dilakukan untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan telah siap sebelum peninjauan dimulai.
Tahapan peninjauan lapangan akan dimulai pada Senin, 21 September 2026, dengan lokasi awal di Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Dua KDKMP yang menjadi sasaran awal yakni KDKMP Panaragan Jaya dan KDKMP Tirta Kencana.
Tim akan melihat langsung kondisi bangunan serta sarana dan prasarana yang tersedia, kemudian mencocokkannya dengan data dan dokumen yang telah dilaporkan.
Hasil pengecekan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan berita acara verifikasi dan validasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui Verval Tahap II ini, Pemkab Tubaba berupaya memastikan data KDKMP yang dilaporkan memiliki kesesuaian dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen pendukung sebelum proses selanjutnya dilaksanakan.





