LAMPUNG UTARA, JUANGPOST. COM-Wacana pemangkasan anggaran pengawasan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Di Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara di khawatirkan dapat membuat pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada tidak berjalan maksimal.
Terkait hal tersebut Mat Soleh selaku Kepala Kesbangpol yang juga menjabat Plh Asisten bidang pemerintahan dan Kesra saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Kesbangpol mengatakan bahwa tidak ada pemangkasan melainkan rasionalisasi anggaran
“Itu juga baru sebatas rencana,” Jelasnya Rabu 29/05/2024
Dia juga menambahkan dana Hibah anggaran pengawasan dana Pilkada 2024 untuk Bawaslu semula adalah 26 milyar.
“Dikarenakan keuangan Pemda devisit khusus untuk dana hibah pengawasan di Bawaslu akan dibahas dengan pihak terkait yang rencananya akan dirasionalisasi,”tambahnya.
Di tempat terpisah,Dedi Suwardi salah satu komisioner Bawaslu Lampung Utara mewakili Ketua Bawaslu Putri Intan Sari mengatakan belum pernah di ajak musyawarah membahas rencana rasionalisasi anggaran di lembaganya itu.
“Kita (Bawaslu,red) mengetahui akan adanya rasionalisasi anggaran di Bawaslu karena adanya pemberitahuan tertulis sekretariat Pemda dengan perkiraan nilai anggaran yang sudah di tentukan,” Jelasnya
Dedi juga berharap agar Pemerintah Daerah Lampung Utara tidak melakukan rasionalisasi anggaran.
“Kami khawatir akan mengganggu jalannya pilkada dalam hal pengawasan,” pungkasnya.






