SR, Oknum PNS Tubaba Mangkir Bertahun-Tahun Terancam Dipecat

Ilustrasi ASN nikmati Gaji Buta.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), berinisial SR, terancam dipecat setelah bertahun-tahun jarang ngantor.

Kasus tersebut tampak mencuat dibeberapa media, namun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian mengonfirmasi status kehadiran SR kepada media Juangpost.com, pada Selasa (11/3/2025).

Novian menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil SR ntuk menghadiri rapat bersama tim sebagai teguran pertama.

“Besok, kita akan menggelar rapat bersama tim dan yang bersangkutan. Ini teguran pertama, dan SR langsung hadir setelah mendapat pemberitahuan,” kata Novian.

Novian juga membenarkan bahwa SR diduga sudah lama tidak masuk kantor dan seharusnya sudah ada tindakan tegas sesuai aturan kepegawaian, yaitu diberhentikan.

“Sanksi tegasnya mestinya sudah diberhentikan, besok kita putuskan dalam rapat tim.” kata Kepala BKPSDM Tubaba.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba, Nazaruddin, juga memastikan bahwa masalah tersebut telah sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan pemanggilan terhadap SR telah dilakukan.

“Pemanggilan pertama sudah dilakukan, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Kami berharap besok dia bisa hadir,” kata Nazaruddin, melalui sambungan telpon selulernya.

Terkait hak keuangan SR, Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Tubaba mengungkapkan bahwa meskipun tunjangan kinerja tidak selalu diterima penuh, tetapi gaji ASN tetap masuk ke rekeningnya setiap bulan.

Menurut, Kadis Peternakan tersebut, SR berdalih bahwa ketidakhadirannya disebabkan oleh kesibukannya mengelola Pondok Pesantren Sundul Langit di Pulung Kencana.

Namun, Nazaruddin menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa membenarkan ketidakhadirannya sebagai PNS.

“Kita sudah melakukan berbagai teguran dan pembinaan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021. Jika tidak ada perubahan, ancamannya adalah pemberhentian,” tegasnya.

Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba sudah mengadakan rapat besar terkait masalah tersebut dan berharap keputusan final dapat segera diambil.

“Hasil rapat besok akan menentukan status kepegawaian Sobirin ke depan” pungkasnya.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *