
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Langkah tegas diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam membongkar dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Tim penyidik melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan anggaran tahun 2022–2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Senin, (6/10/20225).
Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-12/L.8.23/Fd.2/10/2025, tim bergerak cepat sekitar pukul 15.30 WIB. Tiga titik yang digeledah yakni rumah mantan Kepala DLH Tubaba Firmansyah, S.T. di dua lokasi, Bandar Lampung dan Tiyuh Mulya Jaya, serta rumah Hartawan, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH, di Tiyuh Tirta Makmur.
Dari pantauan media Juangpost, penggeledahan dilakukan oleh tiga tim berbeda yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasi PB3R, dengan pengamanan ketat dari personel TNI.
Setiap tim membawa dokumen perintah resmi dan menyisir sejumlah ruangan untuk mencari bukti terkait penggunaan dana yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Pantauan media Juangpost di Tiyuh Mulya Jaya memperlihatkan aktivitas penggeledahan berlangsung selama hampir tiga jam. Mantan Kadis DLH, Firmansyah, tampak hadir dan memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik.
Kasi Pidsus Gita melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach menegaskan, penggeledahan ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana operasional dan kegiatan DLH Tubaba.
“Barang-barang dan dokumen yang relevan akan segera kami sita untuk dijadikan alat bukti dalam proses hukum. Setiap langkah kami lakukan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku,” ujar Ardi mewakili Kajari Tubaba, Mochamad Iqbal.
Ia menambahkan, Kejari Tubaba berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.
“Kami profesional dan terbuka. Bila nanti ditemukan bukti kuat, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini diduga berkaitan dengan penyelewengan dana kegiatan dan operasional DLH Tubaba selama dua tahun anggaran terakhir. Nominalnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah, meski pihak kejaksaan belum merinci jumlah pastinya.
Kejari Tubaba memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait. “Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” imbuhnya.





