
TULANG BAWANG BARAT, JUANGPOST.COM – Komitmen perlindungan anak kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tubaba melalui kegiatan Penyerahan Akta Wali Asuh dan Santunan Anak Yatim, kegiatan itu digelar di Aula Rumah Dinas Bupati, Kamis petang (26/02/2026).
Pada kegiatan tersebut, sebanyak lima anak resmi menerima penetapan hakim tentang perwalian (akta wali) dan kini berada di bawah pengasuhan empat orang wali yang sah secara hukum. Penyerahan akta ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap status perwalian anak, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak keperdataan mereka.
Kejaksaan Negeri Tubaba juga berperan aktif memfasilitasi seluruh proses administrasi, mulai dari penerbitan akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Upaya tersebut dilakukan agar setiap anak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sebagai dasar pemenuhan hak pendidikan, layanan kesehatan, serta hak sipil lainnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tubaba, Juwita Patty Pasaribu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberian akta perwalian ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari penegakan hukum yang humanis.
“Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan hukum, hak pendidikan, dan hak keperdataan demi terwujudnya keadilan serta kemanfaatan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan Kajari, Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., mengapresiasi kolaborasi antara Pemkab dan Kejari dalam menyelesaikan persoalan administrasi anak. Ia bahkan menginstruksikan seluruh jajaran terkait agar tidak ada lagi anak di Tubaba yang memiliki status administrasi tidak jelas.
“Jangan sampai ada anak di Tubaba yang status administrasinya tidak jelas. Semua harus segera diselesaikan bersama,” tegasnya.
Tidak hanya memperkuat aspek hukum, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran santunan yang difasilitasi Baznas Kabupaten Tubaba. Sebanyak 105 anak yatim, piatu, dan yatim piatu menerima santunan, dengan 101 anak hadir secara langsung.
“Masing-masing anak memperoleh bantuan sebesar Rp150.000 sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadhan,” lanjutnya.
Suasana semakin khidmat dengan tausiyah dari Syekh Nasef Naseer Ahmad Abdalah, mubaligh asal Al Aqsa, Palestina. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh hadirin untuk menjaga nilai kemanusiaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadikan Ramadhan sebagai momentum berbagi dan melindungi anak-anak yatim.
Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang menjadi ajang mempererat silaturahmi antara unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan seluruh tamu undangan.
Melalui sinergi ini, Pemkab dan Kejari Tubaba menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret yang menyentuh langsung kebutuhan hukum dan kesejahteraan mereka.





