SGC Gandeng Petani Tubaba, Kemitraan Tebu Jadi Solusi Ekonomi

Foto : Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, menyambut TIm SGS dalam Rangka Memberikan Peluang Bagi Para Petani dengan Kemitraan Tebu.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Sugar Group Companies (SGC) kembali menggulirkan program kemitraan tebu di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), sebagai langkah nyata mendorong kesejahteraan petani dan menciptakan stabilitas ekonomi.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), pada, Kamis, (25/09/2025).

Kegiatan ini merupakan titik ke-6 dari rangkaian sosialisasi di Tubaba, sebelum nantinya diperluas ke sejumlah kabupaten lain di Lampung, termasuk Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.

Perwakilan SGC, Ir. Sulis Prapto, menjelaskan kemitraan tebu ditawarkan sebagai solusi jangka panjang bagi petani yang terdampak anjloknya harga singkong.

“Kemitraan ini berlaku 10 tahun, memberikan kepastian pasar, sekaligus meningkatkan kapasitas petani lewat pelatihan dan pendampingan budidaya tebu,” terangnya.

Selain menjamin pasar, tebu juga dinilai lebih menguntungkan. Satu kali tanam bisa panen 3–4 kali, biaya produksi lebih rendah, dan iklim Lampung sangat cocok untuk pertumbuhannya. Dalam pola kemitraan ini, petani menyiapkan lahan, penanaman, hingga panen, lalu mengirim hasil panen tebu hijau ke pabrik sesuai ketentuan.

Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menyambut positif langkah SGC yang dinilainya sebagai peluang strategis bagi petani.

“Program ini membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang saling menguntungkan. Pemkab Tubaba memberikan dukungan penuh agar program ini sampai ke seluruh petani,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menyosialisasikan program ini agar semakin banyak petani yang bergabung.

“Dengan adanya kemitraan tebu, diharapkan petani Tubaba dapat bangkit dari ketidakpastian harga singkong menuju masa depan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *