Juangpost.com
Bandar Lampung
-Momentum penting dalam administrasi keuangan Lampung ketika Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Masmudi.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pahawang Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Bandarlampung, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dan undangan, pada Jum’at (08/03/2024)
Dalam suasana yang penuh semangat kolaborasi itu, Sekdaprov Fahrizal Darminto dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Masmudi, secara resmi menandatangani berita acara penyerahan LKPD.
Dikatakan Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik di Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah jajaran struktural BPK Perwakilan Provinsi Lampung, yang menggambarkan dukungan dan pengawasan yang ketat terhadap integritas proses keuangan daerah.
Kehadiran Kepala Sekretariat Perwakilan Dayan Alghiffari, Kepala Sub auditorat Lampung 1 Yayon Hudiantoro, Kepala Sub auditorat Lampung 2 Andanu, serta Kepala Subbagian Humas dan TU Teguh Srihasto menambahkan bobot penting dalam upaya memastikan kualitas dan keabsahan LKPD yang diserahkan.
Penyerahan LKPD juga menjadi ajang bagi sejumlah pejabat kunci untuk menyampaikan komitmen mereka terhadap tata kelola keuangan yang baik.
Kehadiran Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Lampung, serta Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan landasan yang kokoh dalam memastikan integritas dan kredibilitas sistem keuangan publik.
”Dengan adanya kerja sama yang erat tersebut, diharapkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin ditingkatkan, memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa dana publik dikelola dengan baik dan bertanggung jawab” Kata Sekdaprov Fahrizal Darminto
Menurutnya, Penyerahan LKPD Tahun 2023 menjadi titik awal bagi perjalanan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah Lampung.
”Dengan semangat kolaborasi , diharapkan Lampung akan terus menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan publik yang baik dan berintegritas.” Pungkasnya






