Pj Bupati Tubaba Sampaikan LKPJ Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

Dok. Foto : Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tubaba Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD di Ruang Paripurna DPRD Tubaba setempat pada Rabu (13/03/2024).

Juangpost com
Tulang Bawang Barat

– Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tubaba Tahun Anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD setempat pada Rabu (13/03/2024).

Dilansir dari laman Diskominfo Tubaba, dalam sambutannya, M. Firsada menyampaikan pencapaian indikator kinerja pada tahun 2023 di berbagai bidang.

Pilar ekonomi mencatat pertumbuhan PDRB yang mencapai 14,39 triliun rupiah dengan kontribusi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai penyumbang terbesar.” Katanya.

Selain itu di sisi sosial, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tubaba senilai 69,38 terus mengalami peningkatan meskipun masih di bawah IPM Provinsi Lampung senilai 72,48 dan IPM Nasional senilai 79.39.”tambahnya M.Firsada.

Selanjutnya untuk di bidang hukum dan pemerintahan, pembangunan infrastruktur serta pemanfaatan teknologi informasi telah meningkat signifikan, yakni dengan dibangunnya Perpustakaan Daerah tahap dua, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap dua dan sektor pemanfaatan teknologi informasi, penilaian SPBE mengalami peningkatan juga pada tahun 2023 mencapai 2,27 dengan predikat cukup dari sebelumnya di tahun 2022 senilai 2,07 dengan predikat cukup, serta Smart Village, Tiyuh cerdas berbasis digital sudah mencapai 100 tiyuh.”Ungkap M.Firsada.

“Sedangkan dalam bidang lingkungan, penanganan sampah dan mitigasi bencana tetap menjadi prioritas dengan langkah-langkah konkret.” Jelasnya.

M. Firsada menegaskan bahwa kemajuan pembangunan tersebut adalah hasil dari kerja keras bersama seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Tubaba, termasuk pemerintah daerah, Forkopimda, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat.”Tutupnya.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *