
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kembali diperpanjang menjadi angin segar bagi masyarakat Tulang Bawang Barat (Tubaba). Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tubaba semakin tancap gas untuk menembus target capaian pendapatan hingga 100 persen sebelum tahun berakhir.
Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam, melalui Kabid Pajak Non PBB, Yosef, mengungkapkan bahwa dari awal pemutihan 1 Mei 2025 dimulai hingga 11 November 2025, realisasi pendapatan dari opsen pajak kendaraan yang masuk ke kas daerah telah mencapai 74,69 persen dari target tahunan.
“Masih ada waktu efektif sekitar tiga minggu sampai 6 Desember. Kami optimis bisa on target 100 persen,” ujar Yosef penuh keyakinan, saat dikonfirmasi media Juangpost, Pada, (13/11/2025).
Secara rinci, Yosef menjelaskan capaian yang telah diraih meliputi 81,10 persen untuk opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan 66,29 persen untuk opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dari total target Rp 16,38 miliar, pendapatan yang sudah terealisasi terdiri atas Rp 7,06 miliar dari PKB dan Rp 4,78 miliar dari BBNKB.
Meski begitu, ia tak menampik bahwa kondisi ekonomi masyarakat kini sedang terpuruk, khususnya petani, yang mendapatkan hasil tak menentu, hal ini menjadi salah satu faktor yang cukup mempengaruhi lambatnya capaian target tahun ini.
“Daya beli masyarakat memang menurun, tapi kami tetap optimis dengan dukungan semua pihak, target bisa tercapai,” tambahnya.
Pemungutan pajak dilakukan oleh Unik Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tubaba yang berinduk ke Bapenda Provinsi Lampung, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tubaba. Upaya kolaboratif juga melibatkan Bank Lampung dan PT Jasa Raharja dalam memperluas jangkauan sosialisasi.
“Kami bersama Samsat dan Bank Lampung sudah cetak baliho dan spanduk, dipasang di titik-titik strategis dan keramaian. Sosialisasi juga digencarkan ke-pasar-pasar hingga ke tiyuh,” jelasnya.
Tak hanya lewat sosialisasi strategis, jemput bola juga akan dijalankan lewat razia pajak kendaraan dengan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, dan Polres Tubaba melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dalam Operasi Zebra mulai dari 17 – 30 November 2025, dan akan melakukan tujuh kali razia di berbagai titik keramaian di Tubaba.
Menurutnya, Langkah ini bukan semata menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat pentingnya taat pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.
Dengan waktu yang semakin mendekati penghujung tahun, semangat optimisme Bapenda Tubaba terus menyala.
“Kami yakin, berkat dukungan masyarakat dan sinergi berbagai pihak, capaian 100 persen bukan hanya mimpi, tapi target yang realistis,” imbuhnya Yosef dengan nada penuh harap.





