Pemkab Tubaba Tegaskan Komitmennya Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas Lewat SPM 2025

Pj. Sekda Tubaba Perana Putra Membuka Kegiatan Pendampingan SPM 2025.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menegaskan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Tubaba, Perana Putra, saat membuka kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Pada, Senin, (6/10/2025).

Dalam arahannya, Perana menuturkan bahwa SPM bukan sekadar indikator administratif, melainkan instrumen strategis yang menjamin hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang layak.

“SPM harus menjadi prioritas dan komitmen bersama, karena menyangkut kewajiban konstitusional pemerintah dalam melayani masyarakat secara adil dan merata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa periode 2025 sampai dengan 2030 merupakan masa krusial pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) yang digagas pemerintah pusat.

“Penerapan SPM di daerah harus selaras dengan kebijakan nasional, terutama dalam bidang pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, transformasi digital layanan publik, serta penguatan ketahanan sosial dan lingkungan,” terangnya.

Namun demikian, Perana meminta seluruh perangkat daerah pengampu SPM agar serius mengintegrasikan standar tersebut ke dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, hingga Renja.

“SPM adalah komitmen moral pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bukan sekadar kewajiban administratif,” katanya.

Kepada para peserta, Pj Sekda juga berpesan agar kegiatan pendampingan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat pemahaman dan mencari solusi bersama atas kendala di lapangan.

“Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Tim Narasumber dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *