TUBABA, JUANGPOST. COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kukuhkan seluruh kepala tiyuh Se-kabupaten Tubaba dan Serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.
Berdasarkan Surat Keputusan No: B/112/II.13/HK/Tubaba/2024 sebanyak 91 kepala tiyuh (desa) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun.
Dihadiri oleh jajaran forkopimda Kabupaten Tubaba, Seluruh kepala OPD, Seluruh Camat se-kabupaten Tubaba, dan tokoh adat, serta Ketua APDESI Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya PJ.Bupati Tubaba M.Firsada M.SI. mengatakan perpanjangan masa jabatan ini menjadi ajang kebermanfaatan kepalo tiyuh dalam memberikan dedikasi terbaik untuk desa yang di pimpin.
Adapun masa perpanjangan masa jabatan memberikan peluang yang lebih besar untuk dapat membangun tiyuh dan mensukseskan berbagai program pembangunan” kata firsada.
Beliau juga berpesan pada seluruh kepallo tiyuh yang dilantik memiliki legitimasi yg kuat, serta terus jaga keamanan dan berikan situasi yang kondusif bagi masyarakat.
Juga firsada melanjutkan “untuk bantu mensukseskan pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar, seperti pada pemilu dibulan Februari 2024 lalu kita mendapatkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, kita semua berharap pada pilkada mendatang partisipasi pemilih di kabupaten Tubaba tetap sama dan kita usahakan meningkat.”Ungkap Firsada
Hal ini juga terlaksana berkat sinergitas kita bersama TNI-POLRI untuk memberikan pelayanan dan keamanan dalam acara pilkada mendatang.” Pungkasnya.






