
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tubaba terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan Tiyuh yang bersih dan akuntabel.
Hal itu ditegaskan melalui kegiatan Penerangan Hukum yang bertema Aktualisasi SIKEBUT Sebagai Bentuk Pelaksanaan JAGA DESA Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lantai II, pada, Kamis, (04/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, jajaran Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (PMT), camat se-Tubaba, serta seluruh kepala Tiyuh.
Program SIKEBUT (Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh), menjadi fokus utama pendampingan hukum tahun ini. Program tersebut dirancang untuk memperkuat transparansi, mencegah penyimpangan, dan memastikan setiap proses pengelolaan keuangan Tiyuh berjalan sesuai regulasi.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam mendukung implementasi SIKEBUT sebagai bagian integral dari program nasional JAGA DESA.
“Kepala tiyuh dan camat harus memanfaatkan SIKEBUT secara optimal agar pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, sangat menekankan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan bukan sekadar pendekatan represif.
“Penerangan hukum ini untuk memastikan aparatur benar-benar memahami aturan dan tidak ragu dalam bekerja. SIKEBUT adalah instrumen penting untuk menciptakan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa Kejaksaan akan terus memperkuat program JAGA DESA sebagai langkah nyata pencegahan korupsi sejak level pemerintahan terbawah.
Melalui sinergi erat antara Pemkab dan Kejari Tubaba ini, pengelolaan dana publik di tingkat Tiyuh diharapkan makin profesional, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kolaborasi ini menegaskan bahwa pencegahan dan edukasi adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyelewengan,” imbuhnya.





