
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba melalui penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) terkait pendampingan hukum dan penyelesaian persoalan hukum perdata serta tata usaha negara di lingkungan dinas tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Selasa (28/04/2026). Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Didik Sudarmadi, beserta jajaran, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih maksimal kepada masyarakat Tubaba.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan taat hukum, khususnya pada sektor koperasi, perdagangan, dan perindustrian.
Kepala Dinas Koperindag Tubaba, Achmad Nazaruddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba beserta jajaran atas kesediaannya memberikan pendampingan hukum kepada pihaknya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari Tubaba dan jajaran atas kesediaannya melaksanakan pendampingan hukum serta membantu penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di lingkup tugas pokok dan fungsi Dinas Koperindag Tubaba,” ujarnya.
Menurutnya, nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan aturan hukum.
“MoU ini adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan taat hukum, sehingga setiap program yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendampingan hukum tersebut akan difokuskan pada sejumlah program prioritas Dinas Koperindag Tubaba, di antaranya pembenahan tata kelola pasar guna mendorong transparansi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, pendampingan juga menyasar penguatan koperasi, baik Koperasi Desa Merah Putih maupun koperasi non-KDKMP, agar mampu berkembang sehat dan berdaya saing.
Tak hanya itu, Kejari juga akan mendukung penyuluhan hukum serta fasilitasi perizinan bagi pelaku UMKM sejalan dengan program UMKM Naik Kelas yang tengah digencarkan Pemkab Tubaba.
Kemudian, pengawasan terhadap stabilitas harga bahan pokok dan distribusi gas elpiji juga menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut.
Dengan adanya sinergi antara Dinas Koperindag dan Kejari Tubaba ini, diharapkan berbagai program strategis daerah dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.





