Komisi III Turun Gunung! Progres Infrastruktur Dipantau, Risiko Keterlambatan Mengintai

Foto : Monev Komisi III DPRD Tubaba Pada proyek Infrastruktur yang sedang berjalan. Dok : Fiqih/Juangpost.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang tengah berjalan, target rampung tahun ini harus diupayakan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Edy Anwar dan jajarannya, serta didampingi pejabat teknis dari Dinas PUPR, yakni PLT Kabid Cipta Karya Nurul Azmi dan Kabid Bina Marga Iwan Balau.

Dalam monev tersebut, Komisi III menyoroti pekerjaan jalan, jembatan, hingga sarana perkantoran yang saat ini masih berlangsung di beberapa titik.

Sodri Helmi Anggota Komisi III Tubaba, sekaligus Juru Bicara Komisi tersebut mengatakan, pengawasan dan kesesuaian kontrak kerja harus diupayakan semaksimal mungkin.

“Kita ingin memastikan dan mengingatkan pelaksana maupun pengawas agar bekerja sesuai kontrak kerja. Keselamatan kerja juga menjadi faktor penting dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” ujarnya, saat dikonfirmasi media Juangpost, pada, Senin 8/12/2025.

Dalam upaya memaksimalkan pengawasan, Komisi III membagi tim menjadi dua kelompok. Tim Utara, didampingi Kabid Bina Marga, melakukan monev di wilayah jalan dan jembatan. Dan Tim Selatan, dipimpin Ketua Komisi III Edy Anwar, didampingi PLT Kabid Cipta Karya, fokus memeriksa sarana perkantoran dan bangunan.

Dalam pantauan media Juangpost, hasil monitoring tersebut, Komisi III kembali mengingatkan para pelaksana proyek, khususnya pembangunan lima kantor bersama, agar meningkatkan profesionalitas dan mematuhi batas waktu kontrak yang kini hanya menyisakan 22 hari.

“Sampai hari ini belum ditemukan temuan signifikan. Tetapi sisa waktu 22 hari untuk lima bangunan kantor cukup mengkhawatirkan, apalagi jika cuaca tidak mendukung,” ungkapnya.

Situasi yang lebih kritis terjadi pada satu bangunan yang tersisa 12 hari masa kontrak. Menurutnya, pekerjaan tahap finishing membutuhkan ketelitian dan kerapihan, sehingga rawan tidak selesai tepat waktu jika tidak dikejar dengan manajemen yang baik.

“Ini menjadi atensi kami kepada pihak kontraktor. Pekerjaan harus selesai tepat waktu, namun tanpa mengurangi kualitas sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak kerja,” imbuhnya.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *