
Juangpost.com, Tulang Bawang Barat – Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.IK.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarja Arya Racana, pada Selasa (31/12/2024).

Dalam acara tersebut, Kapolres didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Tahti, Kasi Propam, dan Kasubsi Penmas Sihumas.
Kapolres menyampaikan capaian keberhasilan Polres Tulang Bawang Barat dalam penanganan gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2024.
Dikatakan Kapolres Tubaba, pada Bidang Lalu Lintas, selama periode Januari hingga Desember 2024, tercatat 50 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 47 kasus telah diselesaikan, sementara 3 kasus masih dalam proses penyelidikan.
Pada Bidang Kriminal, Kapolres menegaskan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tubaba tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Menurutnya, meskipun terdapat sedikit kenaikan jumlah kejahatan konvensional dibandingkan tahun 2023.
Pada tahun 2023 tercatat 271 kasus, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 278 kasus. Namun, tingkat penyelesaian kasus menurun dari 221 kasus di tahun 2023 menjadi 176 kasus di tahun 2024.
Kapolres juga mengungkapkan keberhasilan Polres dalam menyelesaikan dua kasus besar dalam waktu singkat.
– Kasus pertama adalah pencurian dengan pemberatan baterai tower, dengan tersangka Rohedi Seno Hati dan Sunan Ali.
Kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam dan saat ini masih dalam proses penyidikan.
– Kasus kedua adalah persetubuhan anak di bawah umur, dengan lima tersangka, yakni Dede alias Dion Setiawan, Galang Mahesa, M. Rido Padiah, dan Nofrian.
Pengungkapan kasus tersebut juga dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam dan berkas perkara telah dalam tahap penelitian oleh jaksa.
Sementara itu dalam penanganan tindak pidana narkoba, terjadi penurunan kasus dari 55 kasus pada tahun 2023 menjadi 47 kasus pada tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 40 kasus melibatkan sabu dengan 50 tersangka, 3 kasus ekstasi dengan 3 tersangka, dan 1 kasus ganja dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 33,62 gram, 47 butir ekstasi, dan ganja seberat 1,21 gram.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata AKBP Sendi Antoni.
Menurutnya Konferensi pers tersebut menjadi refleksi keberhasilan Polres Tubaba dalam menjalankan tugas sepanjang tahun 2024, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.






