
Juangpost.com | Tulang Bawang Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat terus memperkuat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan evaluasi progres capaian yang digelar pada Rabu (17/6/2026).
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan target program strategis nasional berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Winarno, serta diikuti oleh seluruh satuan tugas (Satgas) yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan capaian program, baik dari aspek fisik maupun yuridis. Selain meninjau realisasi target yang telah ditetapkan, evaluasi juga difokuskan pada identifikasi berbagai kendala di lapangan guna merumuskan langkah-langkah percepatan penyelesaian program.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, menegaskan bahwa evaluasi rutin merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan PTSL berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Melalui evaluasi ini kami ingin memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan sesuai target, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu. Setiap kendala yang ditemukan di lapangan harus segera dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Program PTSL merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Muhammad Rifai Pinrua.
Ia menambahkan, sinergi seluruh jajaran pelaksana menjadi kunci keberhasilan program PTSL. Oleh karena itu, setiap satuan tugas diharapkan terus meningkatkan koordinasi, menjaga kualitas data fisik dan yuridis, serta mengedepankan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap capaian PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Keberhasilan program tersebut diharapkan semakin memperluas kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (*)





