
Juangpost.com, Tulang Bawang Barat- Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merilis aplikasi absensi kepegawaian dengan nama Si-Asik Nenemo. Demi meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Tubaba, Perana Putra, S.H., M.H., saat memimpin Apel Bulanan di Lapangan Kantor Pemda setempat. Jum’at (17/01/2025).
“Pada 13 januari lalu kita sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD terkait rencana kita menerapkan absensi secara penuh. Nantinya, admin disetiap OPD hanya memiliki akses sebatas memberikan keterangan izin, sakit ataupun menginput SPT jika ada pegawai yang sedang melaksanakan dinas luar,” terangnya.
Lanjut dia, dirinya juga menjelaskan bahwa masa uji coba Si-Asik Nenemo ini dilaksanakan mulai dari tanggal 20 sampai 31 Januari 2025. Sedangkan untuk pengoperasian aplikasi tersebut dimulai pada awal Februari Tahun 2025. “Dengan diterapkan sistem absensi itu para ASN harus menerima dengan segala konsekuensinya,” terangnya.
“Kedepan apabila sudah mulai diterapkan secara penuh sistem ini, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati No.36 tahun 2024 maka para ASN yang tidak disiplin akan langsung diberikan sanksi oleh atasannya masing-masing, baik secara lisan, tertulis atau bahkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya.
Kami berharap dengan diterapkan Si-Asik Nenemo ini dapat mendukung manajemen kehadiran pegawai secara digital dan lebih modern, serta memastikan transparansi, akurasi data, dan mempermudah proses pengawasan dan pelaporan.





