Juangpost.com
Bandar Lampung
– Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 6 dari Partai Golkar Supriyadi Alfian, bakal terus menggugat dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg di partainya yang sama.
“Saya merasa dirugikan oleh internal partai, dan sesama caleg, karena sudah terjadi pengelembungan hampir 2 ribu suara di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Udik dan Tulang Bawang Tengah,” Kata Supriyadi Alfian, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya hal tersebut sudah dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dan dirinya juga mengklaim sudah mengantongi alat bukti atas kecurangan-kecurangan yang dilakukan.
“Saya sudah berikan kuasa kepada Ginda, untuk memproses kecurangan ini, diinternal tidak dilakukan di MK tapi Mahkamah Partai,” ujarnya.
Supriyadi Alfian juga mengungkapkan, dugaan kecurangan yang TSM dilakukan, dikuatkan dengan adanya percakapan caleg nomor urut 7 dalam WhatsApp.
“Inti percakapannya dalam whatsapp meyakinkan dengan informasi bahwa suara Golkar di wilayah Tulang Bawang Barat sudah diamankan, dengan jelas menginformasikan bahwa Ketua KPU adalah Keponakannya. Kira-kira begitu.” kata Supriyadi Alfian.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ginda Ansori Wayka mengungkapkan, pengelembungan tersebut telah dilakukan di tiga kecamatan, dengan modus setiap TPS prolehan suara 12 suara menjadi 22 suara.
Hal ini terjadi, di 478 TPS yang tersebar di 3 kecamatan Tumi Jajar terdapat 130 TPS di 10 Tiyuh, Tulang bawang Udik 100 TPS di 13 tiyuh dan Tulang Bawang Tengah 247 TPS di 21 tiyuh.
“Kita punya bukti C hasil salinan, yang diduga ditulis oleh satu orang, dan jumlah suara terbanyak ada di Caleg Golkar nomor urut 7,” katanya
Pantauan media, pelaksanaan rapat pleno KPU Lampung dilaksanakan di Ballroom Novotel pada 6 hingga 8 Maret 2024.






