PESAWARAN, JUANGPOST.COM-DPRD Pesawaran menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin 15 Juli 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Suprapto dan unsur pimpinan beserta anggota. Juga hadir Wakil Bupati Pesawaran Marzuki dan Sekretaris Daerah Wildan dan jajarannya.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan menyampaikan pokok-pokok perubahan APBD Tahun 2024, dirinya menjelaskan pokok perubahan tersebut berpijak pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan DPRD Kabupaten Pesawaran.
Yang pertama, melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap kerangka pendanaan dengan perkembangan kondisi terkini serta adanya kebijakan Pemerintah Provinsi terkait dana transfer dan perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah.
Kemudian, penyesuaian belanja pada program kegiatan Perangkat Daerah untuk mengikuti dinamika perubahan kebijakan rekomendasi BPK-RI atas hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.
Dan terakhir adalah penyesuaian penerimaan pembiayaan pada SILPA berdasarkan hasil audit BPK-RI.
Dirinya berharap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diselesaikan tepat waktu. (RED)






