
TUBABA, Juangpost.com — Kinerja pelayanan publik di sektor pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mencatat hasil positif. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba meraih nilai 80,55 dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (RI) tahun 2025.
Nilai tersebut menempatkan Disdikbud Tubaba dalam kategori kualitas pelayanan “Baik”.
Capaian ini menjadi salah satu gambaran hasil penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba.
Secara keseluruhan, Pemkab Tubaba memperoleh nilai 80,21 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik”. Sementara dua unit layanan lainnya yang menjadi lokus penilaian juga mencatat hasil positif, yakni RSUD Tubaba dengan nilai 82,35 dan Dinas Sosial sebesar 77,72.
Penilaian Ombudsman RI tersebut dilaksanakan pada September hingga November 2025. Penilaian tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar pelayanan secara administratif, tetapi juga mencermati kualitas pelayanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan penyelenggara terhadap produk pengawasan Ombudsman.
Kepala Disdikbud Tubaba, M. Cheri Sopian, mengatakan hasil tersebut menjadi capaian yang patut diapresiasi sekaligus bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
“Nilai 80,55 dengan kategori baik ini tentu menjadi capaian yang patut kita syukuri. Namun, bagi kami ini bukan akhir, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Cheri kepada media, Kamis (17/09/2026).
Menurutnya, pelayanan di bidang pendidikan dan kebudayaan memiliki cakupan luas karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pelayanan harus terus dikembangkan agar semakin mudah diakses, transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memperkuat standar pelayanan, meningkatkan kompetensi petugas, serta memastikan setiap pelayanan yang diberikan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Cheri juga menyoroti pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurut dia, pengaduan tidak semata-mata dipandang sebagai keluhan, tetapi dapat menjadi sumber informasi untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih membutuhkan pembenahan.
“Pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi. Dari sana kita bisa mengetahui apa yang masih kurang dan apa yang harus diperbaiki. Prinsipnya, kami ingin pelayanan pendidikan dan kebudayaan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Dalam penilaian tersebut, Pemkab Tubaba juga mendapatkan Opini “Kualitas Tinggi” dari Ombudsman RI.
Hasil tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Disdikbud Tubaba, capaian nilai 80,55 tidak akan berhenti sebagai angka penilaian. Perbaikan ke depan diarahkan pada penguatan standar pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, serta peningkatan kepercayaan masyarakat.
“Kita tidak ingin berhenti pada angka penilaian. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan adanya peningkatan kualitas pelayanan. Itu yang menjadi komitmen kami ke depan,” tegas Cheri.
Capaian tersebut menjadi momentum bagi Disdikbud Tubaba untuk mempertahankan kategori pelayanan “Baik” sekaligus melakukan pembenahan secara berkelanjutan agar pelayanan pendidikan dan kebudayaan semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.





