Dekatkan Layanan ke Masyarakat, DPMPTSP Tubaba Terbitkan 374 NIB Lewat Program JENIPER

Foto: Kepala Dinas DPMPTSP Tubaba, Ahmad Hariyanto. Juangpost/Fiqih

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sukses menggelar kegiatan Jemput Bola Melayani Perizinan (JENIPER), sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan langsung menyentuh masyarakat.

Program JENIPER dilaksanakan selama empat hari sejak 29 September hingga 2 Oktober 2025 dengan menyasar sentra-sentra ekonomi masyarakat, yaitu Pasar Mulya Asri, Pasar Dayamurni, Pasar Panaragan Jaya, dan Pasar Pulung Kencana.

Kegiatan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dekranasda Tubaba Novianti Novriwan, Ketua I TP PKK Ana Nadirsyah, Dinas Koperindag, Kejari Tubaba, camat, dan lurah.

Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Terbukti sebanyak 374 Nomor Induk Berusaha (NIB) berhasil diterbitkan langsung di lokasi kegiatan.

Kepala DPMPTSP Drs. Ahmad Hariyanto, M.M, mengatakan, melalui program ini masyarakat dipandu untuk membuat perizinan usaha secara online dan langsung mendapatkan dokumen NIB cetak di tempat.

“Dengan JENIPER, masyarakat tak perlu repot ke kantor. Cukup datang ke lokasi kegiatan, langsung kami bantu urus NIB sampai jadi. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima,” ujarnya kepada media Juangpost, Pada, Sabtu, (11/10/2025).

Menurutnya, NIB menjadi salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha karena memberikan legalitas, perlindungan hukum, serta membuka akses ke perbankan, lembaga keuangan, dan program-program pemerintah lainnya.

“Kegiatan JENIPER juga menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang sering kali terkendala mengurus legalitas usaha secara mandiri. Program ini secara langsung mendekatkan layanan perizinan berbasis online OSS RBA kepada masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses,” imbuhnya.

Ke depan, Pemkab Tubaba berkomitmen untuk memperluas jangkauan program JENIPER agar semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memiliki legalitas usaha dan mampu bersaing di era digital.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *