Dana Desa Tubaba 2025 Naik Rp 6 Miliar, berikut ini Rincian Siltap Aparatur Tiyuh

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh, Sofiyan Nur, M.H.

Juangpost.com, Tulang Bawang Barat – Dana Desa (DD) dan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi aparatur Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.

Pemerintah Daerah (Pemda) Tubaba berharap kenaikan ini dapat mendorong kemajuan dan perkembangan setiap Tiyuh di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Sofiyan Nur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) Kabupaten Tubaba.

Ia menjelaskan bahwa Dana Desa Kabupaten Tubaba tahun 2025 telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI melalui UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

“Alokasi Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 91,52 miliar, naik Rp 6 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 86 miliar,” kata Sofiyan, Selasa (7/1/2025).

Sofiyan menambahkan, pihaknya mendorong seluruh Pemerintah Tiyuh dan Camat di Tubaba untuk mempercepat proses penetapan dan pengundangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh 2025.

Dengan demikian, pencairan tahap pertama dapat dilakukan pada minggu kedua atau ketiga Januari 2025.

“Pencairan tergantung kecepatan penyelesaian APBT. Jika sudah ditetapkan dan diundangkan, usulan pencairan bisa segera dilakukan,” jelas Sofiyan.

Terkait mekanisme pencairan, Sofiyan menjelaskan bahwa pola tahun 2024 masih berlaku.

“Untuk Tiyuh Mandiri, pencairan tahap pertama sebesar 60% dan tahap kedua 40%. Sementara untuk Tiyuh non-Mandiri, tahap pertama 40% dan tahap kedua 60%,” katanya.

Di sisi lain, Siltap aparatur Tiyuh 2025 juga mengalami kenaikan. Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Siltap mencapai Rp 51,11 miliar, naik Rp1,42 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,68 miliar.

Kenaikan tersebut mencakup berbagai posisi, seperti Kepala Tiyuh yang mendapat tambahan tunjangan jabatan Rp. 500 ribu per bulan, perangkat Tiyuh Rp100 ribu, BPT Rp.50 ribu, dan RT Rp. 25 ribu per bulan.

Dengan rincian, Kepala Tiyuh menerima total penghasilan Rp 4.492.931, Sekretaris Tiyuh Rp 2.392.931, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Dusun (RK), dan Kepala Seksi (Kasi) masing-masing Rp 2.092.931. Ketua BPT memperoleh Rp 949.000, Wakil Ketua Rp 764.000, Sekretaris Rp. 639.000, anggota BPT Rp 514.000, dan RT menerima Rp 364.000 per bulan.

Menurut Sofiyan Nur, Pemerintah Tubaba optimis dengan peningkatan tersebut, kesejahteraan aparatur Tiyuh dapat meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *