Bupati Tubaba Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027, Tegaskan Komitmen Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat

Foto : Bupati Tubaba Novriwan Jaya Menandatangani (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lantai II, Kamis (13/08/2026). Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tubaba, undangan, serta insan media.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD ini menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, khususnya dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas sinergi yang telah terbangun selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati Novriwan Jaya.

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS telah melalui pembahasan secara intensif antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan DPRD. Seluruh proses tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta prioritas pembangunan daerah yang diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029.

“Proses penyusunan KUA-PPAS ini telah kita lalui bersama melalui pembahasan yang intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027 serta prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029,” katanya.

Bupati menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administratif penyusunan APBD, tetapi juga harus mampu menjadi pijakan dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia berharap perencanaan dan penganggaran daerah ke depan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pencapaian berbagai target pembangunan di Kabupaten Tubaba.

“Melalui kesepakatan ini, kita berharap perencanaan dan penganggaran daerah dapat semakin terarah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Novriwan Jaya menyebut kesepakatan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting agar setiap kebijakan pembangunan yang dirancang dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

“Semoga dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutur Novriwan Jaya.

Penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian tahapan penyusunan APBD yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan tersebut sekaligus menunjukkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan DPRD dalam mengarahkan kebijakan anggaran pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Dengan terbangunnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, penyusunan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Kebijakan anggaran yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Tulang Bawang Barat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

 

Penulis: FiqihEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *