Juangpost.com, Tulang Bawang Barat – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Kepala BKPSDM Tubaba, Novian, menekankan bahwa ASN harus tetap netral dan tidak boleh terlibat atau mendukung kampanye dalam bentuk apapun.
“Jika tidak netral, ASN bisa dikenai sanksi moral dan disiplin sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (ASN),” jelas Novian saat diwawancarai oleh Juangpost pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Novian berharap ASN di Tubaba dapat menjaga situasi kondusif dan aman, agar Pilkada di daerah tersebut berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran netralitas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sanksi moral diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pada 22 September 2022, guna memastikan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024 tetap terjaga.






