Beban Belanja Pegawai Tembus 38 Persen, Pemkab Tubaba Tegaskan Tak Ada PHK PPPK

 

Gambar Ilustrasi Juangpost.com (Foto: Sekdakab Tubaba, Iwan Mursalin)

Tulangbawang Barat, Juangpost.com – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat beredar di kalangan aparatur sipil negara akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung.

Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan kontrak PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu, selama masa kerja masih berlaku.

“Selama kontrak berjalan, tidak ada pemutusan di tengah jalan. Itu sudah menjadi ketentuan,” tegas Iwan, Rabu (8/4/2026).

Penegasan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran pegawai terkait kemungkinan pengurangan jumlah aparatur, menyusul tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tubaba Tahun 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, belanja pegawai Tubaba mencapai 38,41 persen dari total APBD, melampaui batas ideal sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Kondisi ini menempatkan Tubaba di atas ambang batas fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat dan memicu spekulasi adanya penyesuaian jumlah pegawai.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa hak-hak PPPK tetap menjadi prioritas dan tidak akan dikorbankan dalam kebijakan efisiensi anggaran.

“Pengangkatan PPPK adalah kebijakan nasional. Daerah wajib menjalankan, namun ke depan tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Iwan.

Di sisi lain, pemerintah pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI tengah membahas kemungkinan relaksasi batas belanja pegawai.

Opsi yang mengemuka adalah peningkatan toleransi hingga 40–50 persen bagi daerah dengan kondisi tertentu.

Namun demikian, di lapangan, keresahan aparatur belum sepenuhnya mereda. Sejumlah PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu, masih mempertanyakan kepastian masa depan mereka, terutama dengan adanya rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Salah seorang PPPK mengaku isu pengurangan pegawai masih beredar di lingkungan kerja, meski belum ada kepastian resmi. Kekhawatiran juga muncul terkait keberlanjutan status PPPK paruh waktu di masa mendatang.

Pemerintah daerah berharap adanya kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan lebih seimbang antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah.

Dilema yang dihadapi banyak pemerintah daerah termasuk Tubaba, yakni di satu sisi dituntut memenuhi kebutuhan aparatur untuk pelayanan publik, sementara di sisi lain harus menghadapi keterbatasan anggaran yang ketat.

Penulis: DPEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *