Juangpost.com, Tulang Bawang Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mengadakan rapat kerja teknis untuk menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024
Acara tersebut berlangsung di Aula Wisma Asri Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada Selasa, 8 Oktober 2024

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Liaison Officer (LO) dari Kodim 0412 dan Polres, serta dua narasumber yaitu Kepala BKPSDM Tubaba, Novian Priahutama, dan Sekretaris Inspektorat Tubaba, Iwansyah
Ketua Bawaslu Tubaba, Agus Tomi, menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas selama Pilkada, khususnya selama masa kampanye
“ASN, TNI-Polri, dan Aparatur Tiyuh dilarang mendukung atau merugikan salah satu pasangan calon, baik sebelum, selama, maupun setelah pemilihan,”ujarnya
Lanjutnya, Agus Tomi juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN akan ditindak sesuai aturan yang berlaku
Ia juga menyoroti bahwa ASN, meskipun memiliki hak pilih, dilarang keras terlibat dalam aktivitas kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan atau temuan pelanggaran netralitas ASN dan akan meneruskannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berwenang menjatuhkan sanksi
“Agus Tomi menambahkan bahwa meskipun di Tubaba hanya ada satu calon tunggal, netralitas ASN tetap harus dijaga untuk memastikan proses pemilihan berlangsung adil,”Pungkasnya. (Adv)






