5 Tiyuh di Tubaba Hadapi Kotak Kosong pada Pilkati Serentak 2026

Foto : Kepala DPMT Tubaba, Sofyan Nur.

TUBABA, Juangpost.com — Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) Serentak 2026 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, memasuki tahapan persiapan menuju pemungutan suara. Dari 26 tiyuh yang mengikuti pesta demokrasi tingkat tiyuh tersebut, lima tiyuh dipastikan menghadapi calon tunggal melawan kotak kosong.

Kepastian itu muncul setelah seluruh tahapan pendaftaran bakal calon, seleksi tambahan hingga perpanjangan masa pendaftaran selesai dilaksanakan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan seluruh proses pencalonan telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat.

“Seluruh tahapan pendaftaran bakal calon pada 26 tiyuh yang mengikuti Pilkati Serentak Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan,” ujar Sofiyan Nur saat dikonfirmasi, Rabu (16/09/2026).

Berdasarkan rekapitulasi DPMT Tubaba, pendaftaran tahap I diikuti 56 bakal calon. Setelah melalui proses verifikasi dan penetapan, sebanyak 43 orang ditetapkan sebagai calon Kepalo Tiyuh melalui Keputusan Bupati.

Namun, tidak seluruh pendaftar memenuhi persyaratan. Sebanyak tiga pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat, terdiri dari dua orang dari Tiyuh Daya Asri dan satu orang dari Tiyuh Indraloka II yang tidak lolos seleksi tambahan.

Sementara itu, satu calon dari Tiyuh Pulung Kencana mengundurkan diri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai calon melalui Keputusan Bupati.

Tiyuh Indraloka II menjadi salah satu wilayah dengan proses pencalonan cukup panjang. Enam orang mendaftar sehingga harus menjalani seleksi tambahan.

Dari proses tersebut, lima orang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai calon, yakni Suwarto, Catur Hariniwati, Sunarko, I Ketut Sebang, dan Sudarmi.

Pada pendaftaran tahap II, terdapat delapan tiyuh yang mengikuti proses tersebut. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai calon, sementara tujuh tiyuh lainnya masih tercatat hanya memiliki satu bakal calon dan bahkan ada yang belum memiliki bakal calon.

Salah satu tiyuh yang berhasil memenuhi persyaratan pencalonan pada tahap ini adalah Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Dua calon ditetapkan di tiyuh tersebut, yakni Sulminadi dan Ahmad Nur.

Selanjutnya, pendaftaran tahap III dilakukan melalui perpanjangan masa pendaftaran bagi tiyuh yang sebelumnya baru memiliki satu bakal calon.

Sebanyak 10 orang mendaftar pada tahap III dan seluruhnya ditetapkan sebagai calon.

Tujuh tiyuh mengikuti perpanjangan tersebut, yakni Tiyuh Bandar Dewa, Makarti, Marga Sari, Toto Wonodadi, Sumber Rejo, Gunung Menanti, dan Daya Asri.

Hasil perpanjangan pendaftaran ternyata tidak seluruhnya menambah jumlah calon. Lima tiyuh tetap hanya memiliki satu calon Kepalo Tiyuh.

Kelima tiyuh tersebut adalah:

Tiyuh Bandar Dewa — calon Anwar.
Tiyuh Makarti— calon Edi Ismanto.
Tiyuh Sumber Rejo — calon Rifai.
Tiyuh Marga Sari — calon Hariyanto.
Tiyuh Toto Wonodadi — calon Ali Husin.

Sementara dua tiyuh lainnya berhasil mendapatkan tambahan calon.

Tiyuh Daya Asri kini memiliki tiga calon, yakni Saringat, S.Pd.I., Tri Nuryanto, dan Anis Ulfi Alifatun Janah.

Sedangkan Tiyuh Gunung Menanti memiliki dua calon, yaitu Hariyanto dan Ali Antoni.

Dengan demikian, lima tiyuh tersebut dipastikan menggunakan mekanisme calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong pada hari pemungutan suara.

“Dengan demikian, lima tiyuh yang hanya memiliki satu calon akan mengikuti pemungutan suara dengan mekanisme calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Sofiyan.

Sofiyan menambahkan, pengundian nomor urut calon juga telah dilaksanakan.

Untuk tiyuh yang hanya memiliki satu calon, calon tersebut otomatis mendapatkan nomor urut 1, sedangkan kotak kosong mendapat nomor urut 2.

“Dan hari ini semua sudah dilakukan pengundian nomor urut, untuk tiyuh yang melawan kotak kosong otomatis calonnya mendapatkan nomor urut 1 dan kotak kosong nomor 2,” katanya.

Dengan selesainya seluruh tahapan pencalonan, Pilkati Serentak 2026 di 26 tiyuh kini bergerak menuju tahapan persiapan pemungutan suara.

DPMT Tubaba selanjutnya akan melakukan koordinasi dan pemantauan bersama panitia, pemerintah tiyuh serta pihak terkait.

Sejumlah tahapan yang akan disiapkan meliputi penetapan daftar pemilih atau mata pilih, pembentukan KPPS, hingga persiapan pemungutan dan penghitungan suara.

Seluruh tahapan tetap mengacu pada Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 100.3.3.2/177/II.13/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/146/II.13/HK/2026 mengenai jadwal dan tahapan Pilkati Serentak 2026.

“Semua hasil pendaftaran dan para calon telah ditetapkan SK Bupati baik tahap I, II, dan III. Kita berharap Pilkati tahun ini dapat berlangsung demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dengan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkas Sofiyan.

Penulis: FiqihEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *