88 Persen SPPG di Tubaba Kantongi SLHS, Pemkab Kejar Target 100 Persen

Foto : Ilustrasi MBG.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan setiap SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sebagai upaya menjaga keamanan makanan bagi para penerima manfaat.

Berdasarkan rekap laporan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Program MBG per 20 Agustus 2026, sebanyak 37 dari 42 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tubaba telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Artinya, sekitar 88 persen SPPG di Tubaba telah memenuhi persyaratan tersebut, sementara lima SPPG lainnya masih dalam proses pemenuhan. Dari jumlah tersebut, satu SPPG diketahui belum mengajukan proses pengurusan SLHS.

Kepala Satgas MBG Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP., mengatakan pemerintah daerah terus mendorong seluruh SPPG agar segera memenuhi persyaratan tersebut.

“Sekitar 88 persen SPPG di Tubaba sudah memiliki SLHS, yakni 37 dari 42 SPPG yang kita pantau. Lima SPPG lainnya sedang berproses dan satu SPPG belum mengurus SLHS. Kita terus dorong agar semuanya memiliki SLHS karena ini syarat mutlak,” ujar Sofiyan, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, pemenuhan SLHS merupakan bagian penting dari langkah mitigasi untuk mencegah risiko gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Ini adalah langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya keracunan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat di Tubaba. Ada kurang lebih 100 ribu penerima manfaat program MBG ini, sehingga kita harus memastikan SPPG yang ada di Tubaba memenuhi standar kelayakan,” jelasnya.

Sofiyan yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba tersebut menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada kepemilikan SLHS.

Satgas MBG juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah persyaratan lain, termasuk sertifikasi halal dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada SPPG yang telah beroperasi.

Untuk persyaratan IPAL, saat ini terdapat 35 SPPG yang telah memenuhi ketentuan, sementara lima lainnya masih dalam proses. Tiga SPPG masih menjadi perhatian karena belum memenuhi persyaratan IPAL, yakni SPPG di Tiyuh Sido Makmur, Kecamatan Batu Putih; SPPG Daya Murni II; serta SPPG Daya Asri I, Kecamatan Tumijajar.

“Untuk IPAL, saat ini tinggal tiga SPPG yang belum memenuhi persyaratan. Sebanyak 35 SPPG sudah memiliki IPAL dan lima lainnya masih dalam proses,” kata Sofiyan.

Sementara itu, dari sisi sertifikasi halal, sebanyak 36 SPPG telah menyelesaikan proses sertifikasi, sedangkan lima SPPG masih dalam proses dan sisanya belum menyelesaikan persyaratan tersebut.

Sofiyan menegaskan, sertifikasi halal juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat mayoritas penerima manfaat program MBG di Tubaba beragama Islam.

“Untuk sertifikasi halal, 36 SPPG sudah selesai, lima SPPG dalam proses dan sisanya belum. Kita pastikan sertifikat halal ini dapat dipenuhi oleh seluruh SPPG. Selain memberikan kenyamanan karena hampir sebagian besar penerima manfaat beragama Islam, sertifikat halal juga menjadi syarat mutlak bagi operasional SPPG,” tegasnya.

Pemkab Tubaba melalui Satgas MBG akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh SPPG. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap penyelenggara memenuhi standar yang ditetapkan sebelum memberikan layanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi semakin penting mengingat cakupan program MBG di Tubaba menyasar sekitar 100 ribu penerima manfaat. Karena itu, aspek keamanan pangan, higiene, sanitasi, kehalalan, hingga pengelolaan limbah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelaksanaan program.

Pemkab Tubaba menargetkan seluruh SPPG yang beroperasi dapat segera memenuhi seluruh persyaratan. Dengan demikian, program MBG tidak hanya berjalan dari sisi distribusi makanan bergizi, tetapi juga memberikan jaminan terhadap keamanan, kelayakan, kualitas, dan kenyamanan pangan bagi penerima manfaat.

Pemerintah daerah juga mengingatkan SPPG yang masih dalam proses agar segera melengkapi persyaratan sesuai ketentuan. Pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan program MBG di Tubaba berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Penulis: Fiqih Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *