2.226 PPPK Paruh Waktu Tubaba Segera Dijamin BPJS Kesehatan, Pemkab Siapkan APBD Perubaha

Foto : Sekda Tubaba Iwan Mursalin.

PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW). Pemkab Tubaba tengah mematangkan skema kepesertaan BPJS Kesehatan bagi ribuan PPPK Paruh Waktu beserta keluarganya melalui dukungan anggaran APBD Perubahan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Kesehatan PPPK Paruh Waktu yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Senin (24/8/2026).

Rapat ini menjadi langkah konkret Pemkab Tubaba untuk memastikan para PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintahan dan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan yang layak, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data Pemkab Tubaba, terdapat 2.226 PPPK Paruh Waktu yang tersebar pada sejumlah sektor pelayanan publik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.404 orang merupakan tenaga teknis, 544 orang tenaga pendidik atau guru, dan 278 orang tenaga kesehatan.

Sekda Tubaba Iwan Mursalin menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tubaba sehingga aspek perlindungan dasar, khususnya kesehatan, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“PPPK Paruh Waktu ini adalah pegawai kita, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan mereka beserta keluarganya terjamin dengan baik. Kita tidak ingin ada pegawai yang sedang bertugas mendadak sakit namun terkendala layanan kesehatan,” ujar Iwan Mursalin.

Menurutnya, jaminan BPJS Kesehatan memiliki dampak sosial yang luas karena perlindungannya tidak hanya dirasakan oleh pegawai, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Data PPPK Dirapikan, Skema Iuran Mulai Dihitung

Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Pemkab Tubaba menginstruksikan sejumlah perangkat daerah melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data PPPK Paruh Waktu.

BKD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan diminta segera merapikan data by name by address, termasuk informasi penghasilan masing-masing pegawai, untuk kemudian disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Khusus data penghasilan PPPK tenaga teknis, proses pendataan akan dipercepat dengan menarik data secara langsung melalui sistem penatausahaan keuangan atau SPD. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar perhitungan kebutuhan anggaran.

Selain pemutakhiran data, Pemkab Tubaba juga akan berkoordinasi secara intensif dengan BPJS Kesehatan untuk menentukan rate atau besaran iuran yang rasional dan proporsional, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ditargetkan Masuk APBD Perubahan

Pemerintah daerah menargetkan seluruh skema pembiayaan jaminan kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu dapat segera dirampungkan dan dimasukkan dalam Raperda APBD Perubahan (APBD-P) tahun berjalan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada administrasi kepegawaian, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar para pekerja yang menjalankan pelayanan publik di tengah masyarakat.

Perhatian Pemkab Tubaba juga tidak hanya diarahkan kepada PPPK Paruh Waktu. Para pekerja pendukung di lingkungan pemerintah daerah, termasuk petugas rumah tangga dinas, turut menjadi perhatian agar tetap memperoleh akses terhadap jaminan kesehatan.

Kebijakan tersebut memperlihatkan upaya pemerintah daerah untuk membangun sistem perlindungan yang lebih inklusif bagi seluruh unsur pekerja yang berkontribusi terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Tubaba berharap tidak ada lagi pegawai yang harus mengkhawatirkan akses layanan kesehatan ketika menjalankan tugas. Jaminan kesehatan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung para pegawai untuk bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis: FiqihEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *