
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Kabar baik datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba tengah menyiapkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Kesehatan PPPK Paruh Waktu yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Senin (24/8/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba memastikan para PPPK Paruh Waktu beserta keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. Pembiayaan kepesertaan tersebut direncanakan masuk dalam skema APBD Perubahan.
Berdasarkan data Pemkab Tubaba, sebanyak 2.226 PPPK Paruh Waktu saat ini tersebar pada sejumlah sektor strategis, dengan rincian 1.404 tenaga teknis, 544 tenaga pendidik atau guru, dan 278 tenaga kesehatan.
Sekda: PPPK Paruh Waktu Bagian dari Keluarga Besar Pemkab
Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tubaba. Karena itu, aspek perlindungan kesehatan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, jaminan kesehatan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pegawai, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap keluarga yang tercakup dalam satu Kartu Keluarga (KK).
“PPPK Paruh Waktu ini adalah pegawai kita, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan mereka beserta keluarganya terjamin dengan baik. Kita tidak ingin ada pegawai yang sedang bertugas mendadak sakit namun terkendala layanan kesehatan,” ujar Iwan Mursalin.
Ia menekankan, kepesertaan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para PPPK Paruh Waktu ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Tubaba Mulai Sinkronisasi Data
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Tubaba mulai melakukan sejumlah langkah persiapan. Salah satunya melalui sinkronisasi data secara terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
BKD, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan diminta segera merapikan data by name by address serta informasi besaran penghasilan masing-masing PPPK Paruh Waktu untuk selanjutnya disampaikan kepada BPKAD.
Khusus data penghasilan PPPK tenaga teknis, proses pengumpulan data akan dipercepat dengan memanfaatkan sistem penatausahaan keuangan atau SPD.
Selain validasi data, Pemkab Tubaba juga akan melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menghitung besaran iuran atau rate yang rasional dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Data harus benar-benar valid. Jangan sampai ada persoalan administrasi di kemudian hari yang justru menghambat kepesertaan dan pelayanan kesehatan,” demikian arahan dalam rapat tersebut.
Ditargetkan Masuk APBD Perubahan
Seluruh kebutuhan anggaran untuk jaminan kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu ditargetkan dapat segera disusun dan dimasukkan dalam Raperda APBD Perubahan tahun berjalan.
Pemkab Tubaba berharap proses administrasi, sinkronisasi data hingga penganggaran dapat berjalan cepat dan tepat, sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu dapat segera direalisasikan.
Tak hanya PPPK Paruh Waktu, perhatian Pemkab Tubaba juga diarahkan kepada para pekerja pendukung di lingkungan pemerintah daerah, termasuk petugas rumah tangga dinas. Mereka juga diupayakan tetap mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan kesehatan di lingkungan Pemkab Tubaba tidak hanya diarahkan kepada aparatur tertentu, tetapi juga kepada para pekerja yang turut mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.
Dengan adanya program ini, 2.226 PPPK Paruh Waktu di Tubaba diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, karena perlindungan kesehatan bagi mereka dan keluarga mulai dipersiapkan pemerintah daerah melalui skema kepesertaan BPJS Kesehatan.





