
TUBABA, Juangpost.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Tubaba mencatat 14 kejadian karhutla dengan total luasan terdampak sekitar 32 hektare.
Meski terjadi di sejumlah wilayah, seluruh kebakaran tersebut berhasil ditangani petugas Damkarmat sehingga api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Kepala Damkarmat Tubaba, Sujatmiko, mengatakan karhutla menjadi salah satu perhatian serius petugas, terutama ketika kebakaran terjadi di lahan terbuka yang lokasinya berdekatan dengan perkebunan, jalan tol hingga permukiman warga.
“Alhamdulillah untuk kejadian karhutla di Tubaba semua tertangani dengan baik dengan total 14 kejadian sejak Januari hingga awal September 2026,” kata Sujatmiko saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan pemetaan Damkarmat Tubaba, kejadian karhutla tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Penumangan, Panaragan Jaya, Pemekaran SP 6, Pulung Kencana, Lambu Kibang, Gedung Ratu, Pagar Dewa hingga Penumangan Baru.
Lahan yang terbakar pun cukup beragam. Mulai dari lahan tebu, kebun karet, semak belukar di pinggir jalan tol, lahan gambut atau rawa, lahan bekas tanaman singkong hingga kawasan tempat pembuangan akhir (TPA).
Dari 14 kejadian tersebut, total luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 32 hektare.
Namun, angka tersebut belum termasuk kebakaran di Kecamatan Lambu Kibang yang terjadi di area semak pinggiran Tol KM 203. Pada lokasi tersebut, area yang terdampak kebakaran memiliki panjang sekitar 2 kilometer.
Kebakaran dengan luasan terbesar tercatat terjadi di Panaragan Jaya dengan luas sekitar 8 hektare. Selanjutnya Pagar Dewa sekitar 5 hektare dan Penumangan sekitar 4 hektare.
Sementara sejumlah kejadian lainnya rata-rata melanda lahan seluas 1-2 hektare.
Sujatmiko menjelaskan, salah satu dampak yang paling dirasakan dari karhutla adalah asap.
Selain dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan masyarakat, asap juga berpotensi menyebar ke kawasan perkebunan maupun permukiman apabila api tidak segera dikendalikan.
Risiko semakin besar ketika titik kebakaran berada di dekat rumah warga.
“Risikonya lebih besar kalau lokasi kebakaran berada dekat dengan permukiman. Seperti kejadian di Panaragan Jaya pada 31 Agustus 2026 yang lokasinya berada dekat rumah warga,” ujarnya.
Kebakaran di sekitar jalan tol juga menjadi perhatian tersendiri. Asap tebal dari pembakaran semak di pinggir tol berpotensi mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, kecepatan petugas dalam merespons laporan menjadi salah satu faktor penting agar api tidak semakin meluas.
Dalam menangani karhutla, petugas Damkarmat Tubaba tidak selalu bekerja dalam kondisi ideal.
Dua kendala yang paling sering dihadapi di lapangan adalah sulitnya akses menuju lokasi kebakaran dan terbatasnya sumber air untuk pengisian armada pemadam.
Kondisi tersebut terutama menjadi tantangan ketika kebakaran terjadi di kawasan perkebunan atau lahan terbuka yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Meski demikian, Damkarmat memastikan seluruh kejadian karhutla yang tercatat sepanjang 2026 berhasil ditangani.
“Alhamdulillah sejauh ini dapat tertangani semuanya dan kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa,” terang Sujatmiko.
Catatan Damkarmat menunjukkan karhutla masih terjadi hingga awal September.
Pada 2 September 2026, misalnya, terdapat dua kejadian kebakaran. Pertama, kebakaran lahan bekas tanaman singkong di belakang Islamic Center, Panaragan Jaya, dengan luas sekitar 1 hektare.
Kebakaran kedua terjadi di lahan karet di wilayah Panaragan dengan luas sekitar 1 hektare.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa potensi kebakaran lahan masih perlu diwaspadai, terutama di tengah kondisi lahan terbuka yang mudah terbakar.
Sujatmiko mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan lahan terbuka.
Masyarakat juga diminta tidak menunda laporan apabila menemukan titik api.
Laporan sedini mungkin dinilai dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api membesar dan merambat ke perkebunan, permukiman maupun fasilitas umum.
“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat juga bisa ditangani sebelum meluas,” pungkasnya.





