31 Tenaga Teknis Peternakan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Tubaba

Foto : Sertifikasi Kompetensi Inseminator dan Petugas Keswan.

TUBABA, Juangpost.com — Sebanyak 31 tenaga teknis peternakan dan kesehatan hewan mengikuti sertifikasi kompetensi yang digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.

Sertifikasi tersebut mencakup uji kompetensi Inseminator, Recognition of Current Competency (RCC) Inseminator, serta RCC Kesehatan Hewan (Keswan).

Kegiatan berlangsung di Balai Tiyuh (Desa) Pulung Kencana dan dilanjutkan dengan praktik di kandang ternak Kelompok Tani Budi Lestari, Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

Sekretaris Disnakeswan Tubaba, Devita, mengatakan peserta sertifikasi tidak hanya berasal dari Tubaba, tetapi juga dari dua daerah lainnya.

Dari total 31 peserta, sebanyak 24 orang berasal dari Tubaba, satu orang dari Kabupaten Mesuji, dan enam orang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Pelaksanaan sertifikasi melibatkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Peternakan Singosari, Malang, bersama asesor kompetensi yang bertugas melakukan penilaian terhadap kemampuan peserta berdasarkan skema sertifikasi yang diikuti.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten II Setdakab Tubaba sekaligus Plt. Kepala Disnakeswan Tubaba, Eri Budi Santoso, S.Sos., MH., Rabu (26/8/2026).

Dalam sambutannya, Eri menegaskan bahwa kompetensi tenaga teknis menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan peternakan dan kesehatan hewan berjalan sesuai standar.

Menurutnya, pelayanan inseminasi buatan dan kesehatan hewan bersentuhan langsung dengan masyarakat serta para peternak. Karena itu, petugas yang berada di lapangan harus memiliki kemampuan yang memadai dan memenuhi standar kompetensi.

“Pelayanan inseminasi buatan dan pelayanan kesehatan hewan merupakan pelayanan teknis yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat dan para peternak. Oleh karena itu, petugas yang melaksanakan pelayanan tersebut harus memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan standar yang dipersyaratkan,” kata Eri.

Ia menjelaskan, uji kompetensi menjadi sarana bagi para petugas untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang telah dimiliki sesuai skema masing-masing, baik Inseminator, RCC Inseminator maupun RCC Keswan.

Namun, Eri menekankan sertifikasi bukan sekadar mengejar dokumen atau sertifikat formal.

Menurutnya, proses tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme, keterampilan dan tanggung jawab tenaga teknis ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini tentu bukan sekadar untuk memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan profesionalisme, pengetahuan, keterampilan, dan tanggung jawab para petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Peningkatan kapasitas tenaga teknis dinilai penting karena kualitas pelayanan peternakan dan kesehatan hewan turut menentukan keberhasilan pembinaan peternak di daerah.

Petugas yang memiliki kompetensi sesuai standar diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, baik dalam pelaksanaan inseminasi buatan maupun penanganan kesehatan hewan di lapangan.

Tidak hanya diuji secara teori, peserta juga menjalani praktik langsung di kandang ternak Kelompok Tani Budi Lestari.

Tahapan praktik tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian karena asesor dapat melihat secara langsung kemampuan peserta dalam menerapkan keterampilan teknis sesuai bidang kompetensinya.

Eri meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan sertifikasi dengan serius, tenang dan percaya diri.

“Kepada seluruh peserta, saya berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh, tenang, dan percaya diri. Tunjukkan kemampuan terbaik yang Saudara miliki,” terangnya.

Eri berharap sertifikasi tersebut tidak berhenti pada pengakuan kompetensi, tetapi memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan peternakan dan kesehatan hewan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk mengukur kemampuan sekaligus memperkuat keterampilan teknis yang selama ini digunakan dalam menjalankan tugas.

Dengan adanya sertifikasi kompetensi, Disnakeswan Tubaba mendorong agar pelayanan teknis di bidang peternakan dan kesehatan hewan memiliki standar kompetensi yang semakin jelas.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan sekaligus menjawab kebutuhan peternak di lapangan.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi, Disnakeswan Tubaba juga mendorong agar pelayanan teknis di bidang peternakan dan kesehatan hewan semakin memiliki standar kompetensi yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan peternak di lapangan,” pungkasnya.

Penulis: FiqihEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *