
TUBABA, Juangpost.com — Kabar baik bagi puluhan ribu masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Sebanyak 36.890 warga akan menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penyaluran bantuan dijadwalkan mulai 7 September 2026 dan akan menyasar masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tubaba, Somad, S.P., M.M., mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat dan tersebar di sembilan kecamatan.
“Bantuan ini untuk 36.890 penerima yang tersebar di 9 Kecamatan,” kata Somad saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Somad menjelaskan, bantuan CBP tersebut diberikan untuk periode Juli, Agustus dan September 2026.
Setiap penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras, atau masing-masing 10 kilogram untuk setiap bulan.
Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah beras yang dialokasikan untuk masyarakat penerima di Tubaba mencapai 1.106.700 kilogram atau sekitar 1.106,7 ton.
“Jika dihitung secara keseluruhan, alokasi beras untuk Kabupaten Tubaba mencapai 1.106.700 kilogram atau sekitar 1.106,7 ton,” terangnya.
Besarnya alokasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat, khususnya kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terbawah.
Dalam mekanisme penyalurannya, bantuan beras akan didistribusikan oleh Perum Bulog ke masing-masing tiyuh atau desa dan kelurahan yang berada di wilayah Tubaba.
Setelah bantuan tiba di tingkat tiyuh maupun kelurahan, beras tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan data yang tersedia.
Pemkab Tubaba melalui DKP akan melakukan monitoring dan pengawasan selama proses penyaluran berlangsung.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Monitoring dilakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat penerima dan tidak disalahgunakan,” ujar Somad.
Menurut Somad, program bantuan CBP merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok sosial ekonomi terbawah.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan, bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.
“Bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat penerima manfaat,” pungkasnya.





