
TULANG BAWANG BARAT, Juangpost.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Sekolah berasrama yang diproyeksikan menjadi salah satu akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tersebut ditargetkan mulai memasuki tahap pembangunan fisik pada November atau Desember 2026.
Kepala Dinas Sosial Tubaba melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Daniel Azly, mengatakan Tubaba masuk dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III batch a.
Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Sosial RI Nomor S-866/MS/PR.01.04/7/2026 tentang Usulan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap IIIa dan Pengembangan/Peningkatan Kapasitas Sekolah Rakyat.
“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Tubaba kita mendapat informasi akan masuk Tahap III batch a bersama beberapa kabupaten lainnya di Lampung, di antaranya Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah. Saat ini persiapan masih dilakukan, terutama pemenuhan readiness criteria atau kriteria kesiapan pembangunan,” kata Daniel saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (10/08/2026).
Daniel menjelaskan, secara nasional pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III ditargetkan mencakup sedikitnya 200 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 lokasi telah masuk dalam daftar usulan tahap awal tahun 2026.
Pembangunan Tahap III kemudian dibagi menjadi dua kelompok, yakni batch a dan batch b.
Untuk Tubaba, lokasi yang disiapkan berada di Tiyuh Kantong Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), tepatnya di samping Gedung Perpustakaan Daerah.
Lahan tersebut memiliki luas sekitar 9,4 hektare dan tercatat dalam Sertipikat Hak Pakai Nomor 08.13.05.01.4.00018.
Saat ini, proses persiapan lahan telah memasuki tahapan teknis, antara lain penentuan batas wilayah dan titik koordinat. Pemkab Tubaba juga masih menyelesaikan proses kesesuaian tata ruang untuk memastikan lokasi memenuhi seluruh ketentuan pembangunan fasilitas pendidikan.
Sejumlah dokumen pendukung juga masih dalam proses, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Pemkab Tubaba menargetkan seluruh readiness criteria dapat dirampungkan paling lambat pada minggu pertama Oktober 2026. Jika seluruh persyaratan terpenuhi sesuai rencana, pembangunan fisik diharapkan dapat dimulai pada November atau Desember 2026.
Tak sekadar membangun gedung sekolah, Sekolah Rakyat Tubaba diproyeksikan memiliki kapasitas yang cukup besar.
Daniel mengungkapkan, berdasarkan rencana Kementerian Sosial, sekolah tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 2.520 peserta didik.
Jumlah tersebut terdiri dari 72 rombongan belajar (rombel), dengan pembagian masing-masing 24 rombel untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Dalam rencana Kementerian Sosial, Sekolah Rakyat Tubaba diproyeksikan memiliki kapasitas sekitar 2.520 peserta didik. Sekolah tersebut terdiri dari 72 rombongan belajar, masing-masing 24 rombel untuk jenjang SD, SMP, dan SMA,” terang Daniel.
Konsep pendidikan yang diterapkan menggunakan sistem boarding school. Artinya, para peserta didik nantinya tidak hanya mengikuti proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga tinggal di lingkungan asrama dan mendapatkan pembinaan secara terpadu.
Salah satu hal yang membedakan Sekolah Rakyat dengan sekolah pada umumnya adalah mekanisme penerimaan peserta didik.
Daniel menjelaskan, penerimaan siswa tidak dilakukan melalui mekanisme PPDB seperti sekolah reguler. Calon peserta didik akan dijangkau secara langsung dengan mengacu pada data yang dimiliki Kementerian Sosial.
Prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 dan 2 berdasarkan data kesejahteraan sosial. Kelompok desil 3 dan 4 juga dapat menjadi sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk Tubaba, anak-anak yang berasal dari wilayah tersebut akan menjadi prioritas utama.
“Jika masih terdapat kuota, peserta didik dari kabupaten atau kota lain dapat mengisi sesuai ketentuan yang ditetapkan,” jelasnya.
Menariknya, peserta didik Sekolah Rakyat tidak hanya memperoleh pendidikan, tetapi juga mendapatkan beasiswa penuh selama mengikuti program.
Fasilitas yang disiapkan mencakup asrama, makan dan minum, pakaian, perlengkapan sekolah, serta berbagai kebutuhan lainnya selama mengikuti pendidikan.
Dengan konsep tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga memberikan lingkungan pendidikan dan pembinaan yang lebih menyeluruh bagi peserta didik.
Untuk pengelolaannya, Sekolah Rakyat berada langsung di bawah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Kemensos akan menangani berbagai kebutuhan utama, termasuk perekrutan guru, wali asuh, tenaga pendukung, hingga petugas keamanan.
Sementara Pemkab Tubaba berperan dalam mendukung kesiapan lokasi, koordinasi, pemenuhan persyaratan yang menjadi kewenangan daerah, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Daniel menegaskan, Pemkab Tubaba berkomitmen mendukung seluruh tahapan persiapan agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai target.
“Pemkab Tubaba akan mendukung seluruh tahapan persiapannya. Sosialisasi juga akan ditingkatkan setelah pembangunan resmi dimulai agar masyarakat memahami tujuan, manfaat, dan mekanisme penerimaan peserta didik,” ungkapnya.
Dengan kapasitas sekitar 2.520 siswa dan sistem pendidikan berasrama, kehadiran Sekolah Rakyat di Tubaba diharapkan dapat memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Lebih dari itu, program tersebut juga diharapkan memberikan kepastian pemenuhan berbagai kebutuhan pendidikan siswa selama mengikuti proses pembelajaran, sehingga kesempatan memperoleh pendidikan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.





