Nasib 2.196 PPPK Paruh Waktu Tubaba Segera Dievaluasi, Pemkab Siapkan Perpanjangan Kontrak

Foto : Rapat Evaluasi Pppk di Tubaba.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Kabar kepastian kerja bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba tengah menyiapkan proses perpanjangan kontrak bagi 2.196 PPPK Paruh Waktu yang masa perjanjian kerjanya segera berakhir. Namun, perpanjangan tersebut akan diawali dengan evaluasi kinerja secara menyeluruh untuk memastikan setiap pegawai tetap sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Persiapan itu dibahas dalam Rapat Persiapan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Di tengah proses evaluasi tersebut, Pemkab Tubaba memastikan aspek kesejahteraan pegawai tetap menjadi perhatian. Salah satunya menyangkut ketepatan waktu pembayaran gaji PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

Sekda Iwan Mursalin menegaskan, pemerintah daerah berupaya memastikan hak pegawai dapat diterima secara tepat waktu.

“Kita berupaya agar hak-hak pegawai, baik gaji PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, dapat terus dicairkan secara tepat waktu setiap tanggal 1 atau 2 di awal bulan,” ujar Iwan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, terdapat 2.196 PPPK Paruh Waktu yang masuk dalam potensi perpanjangan masa kerja.

Mereka tersebar di sejumlah sektor yang menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat, yakni:

1. 1 1.377 tenaga teknis
2. 544 tenaga guru
3. 275 tenaga kesehatan

Dari jumlah tersebut, masa perjanjian kerja berakhir dalam dua periode. Sebanyak 858 pegawai berakhir masa kontraknya pada September, sementara 1.369 pegawai lainnya berakhir pada Oktober.

Kondisi tersebut membuat Pemkab Tubaba bergerak cepat mempersiapkan mekanisme evaluasi sekaligus perpanjangan kontrak agar proses administrasi tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.

Kepala BKPSDM Tubaba, Novian Priahutama, S.E., M.M., menjelaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap pengabdian tenaga non-ASN yang telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi.

Meski Pemkab Tubaba menyiapkan perpanjangan kontrak, evaluasi kinerja menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Setiap kepala OPD akan diminta melakukan penilaian terhadap pegawai PPPK Paruh Waktu yang berada di lingkungan kerjanya. Evaluasi tidak hanya melihat kehadiran, tetapi juga mencaku capaian target kerja, integritas, kedisiplinan, serta kesesuaian pegawai dengan kebutuhan organisasi.

Dengan demikian, kebijakan perpanjangan kontrak tidak semata-mata berorientasi pada administrasi, tetapi juga memastikan tenaga yang dipertahankan benar-benar mampu memberikan kontribusi terhadap kualitas pelayanan masyarakat.

Untuk memberikan kepastian mekanisme penilaian, Pemkab Tubaba akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman teknis bagi seluruh kepala OPD.

SE tersebut nantinya menjadi acuan dalam melakukan evaluasi secara objektif, profesional, transparan, dan terukur.

Selain mengevaluasi kinerja, Pemkab Tubaba juga memberi perhatian serius terhadap validitas data dan kemampuan anggaran daerah.

Sekda menginstruksikan BKPSDM bersama Dinas Keuangan/BPKAD melakukan sinkronisasi data secara by name by address Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya perbedaan data sekaligus memastikan anggaran yang dialokasikan melalui APBD tepat sasaran hingga akhir Desember 2026.

Bagi Pemkab Tubaba, persoalan PPPK Paruh Waktu bukan hanya menyangkut administrasi kepegawaian. Di dalamnya terdapat kepentingan menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memastikan kemampuan fiskal daerah tetap terkendali.

Dengan evaluasi yang terukur, sinkronisasi data, dan persiapan perpanjangan kontrak, Pemkab Tubaba berupaya menemukan titik keseimbangan antara kepastian kerja pegawai, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Sebanyak 2.196 PPPK Paruh Waktu kini menanti hasil proses tersebut. Pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan akan dilakukan secara tertib dan profesional agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga mampu menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penulis: Fiqih Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *