
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) membuka ruang dialog bagi Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu yang menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian persoalan dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.
Aksi damai tersebut diterima langsung Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, didampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., di Halaman Perkantoran Pemkab Tubaba, Rabu (12/08/2026).
Dalam dialog bersama masyarakat, Wakil Bupati Nadirsyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tubaba menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Ia meminta seluruh proses penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bagian dari keluarga besar Marga Buay Bulan, Nadirsyah menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia juga mendorong agar persoalan yang ada dapat dibahas bersama melalui mekanisme yang tepat sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
Masyarakat Minta Kepastian Hak dan CSR Perusahaan
Dalam aksi tersebut, Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama terkait kepastian pemenuhan hak dan kewajiban perusahaan kepada masyarakat.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Masyarakat meminta PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang segera merealisasikan kewajiban tersebut melalui skema yang jelas, terukur, dan disepakati bersama antara perusahaan, pemerintah daerah, serta masyarakat Marga Buay Bulan.
Masyarakat juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tubaba mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk melakukan penagihan kepada pihak perusahaan serta memberikan teguran tertulis apabila kewajiban perusahaan belum direalisasikan.
Selain itu, masyarakat meminta setiap hasil pembahasan dan kesepakatan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dituangkan secara tertulis. Dokumen kesepakatan dinilai penting sebagai dasar dan pegangan bersama dalam menentukan tahapan penyelesaian selanjutnya.
Marga Buay Bulan Bersatu juga mendorong digelarnya forum musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan masyarakat, PTPN, Pemerintah Kabupaten Tubaba, hingga unsur lainnya. Forum tersebut diharapkan mampu membahas secara konkret skema penyelesaian persoalan serta pemenuhan hak masyarakat.
Wabup: Aspirasi Akan Diteruskan, Masyarakat Diminta Bersabar
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Nadirsyah mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung.
Menurutnya, upaya memperjuangkan hak masyarakat harus tetap dilakukan melalui dialog, musyawarah, serta mekanisme hukum yang berlaku. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau opini yang berpotensi memecah persatuan.
“Perjuangan ini membutuhkan waktu dan memiliki tahapan. Karena itu, saya meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti proses yang sedang berjalan. Jangan sampai karena proses membutuhkan waktu, kemudian berkembang opini-opini yang justru dapat memecah persatuan,” ujar Nadirsyah.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Tubaba akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang tepat.
Nadirsyah juga mengingatkan masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.
“HGU PTPN ini habis hingga Desember 2028. Selama itu kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak anarkis sehingga melakukan pelanggaran hukum. Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan meneruskan aspirasi ini dan segera melakukan mediasi bersama pihak-pihak terkait. Mari kita tetap bersatu agar semua masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Kapolres Tegaskan Polisi Tetap Independen
Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan menegaskan bahwa kepolisian tetap bersikap independen dan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, kepolisian akan memfasilitasi dan mendorong Pemerintah Daerah agar seluruh tahapan penyelesaian persoalan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres menjelaskan, kepolisian tidak berada pada posisi untuk menentukan skema pemenuhan CSR perusahaan. Kewenangan melakukan penagihan dan mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya berada pada pemerintah daerah. Namun, kepolisian akan terus mendorong serta mengawasi agar proses tersebut berjalan sesuai aturan.
“Pada prinsipnya, tugas kami dari kepolisian adalah mendorong dan mendesak Pemerintah Daerah agar segera menjalankan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan untuk melakukan penagihan CSR sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Kami akan mengawasi prosesnya dan memastikan semuanya berjalan dalam koridor hukum,” jelas Himmawan.
Ia juga mengimbau seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik.
Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tahapan yang telah ditentukan. Apabila dalam proses penyelesaian ditemukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dorong Mediasi dan Solusi Konkret
Dalam dialog tersebut, Marga Buay Bulan Bersatu menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku. Masyarakat berharap persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret yang memiliki kepastian proses dan waktu.
Pemerintah Kabupaten Tubaba bersama kepolisian dan pihak terkait berkomitmen menjaga ruang dialog tetap terbuka. Upaya mediasi akan didorong sebagai jalan untuk mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.
Dengan mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan koridor hukum, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat berlangsung secara damai tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan sembari menunggu proses mediasi dan langkah penyelesaian lebih lanjut. Aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait untuk dibahas bersama demi menemukan solusi yang memberikan kepastian serta tetap memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.





