Tingkatkan PAD dan Kualitas Layanan, Pemkab Tubaba dan BPN Matangkan Kerja Sama Pertanahan

Foto : Rapat koordinasi dan integrasi data antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Langkah tersebut diwujudkan melalui pembahasan antara Pemkab Tubaba dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Rabu (12/8/2026).

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H., serta dihadiri jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Tubaba dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan integrasi data antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum hak atas tanah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi potensi PAD.

Dalam arahannya, Untung Budiono menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan merupakan langkah penting untuk membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Melalui integrasi data antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN, kita tidak hanya mempercepat tata kelola administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kepuasan pelayanan bagi masyarakat Tulang Bawang Barat,” ujar Untung Budiono.

Menurutnya, keterpaduan data pertanahan dan perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, proses administrasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Tubaba dan Kantor Pertanahan membahas sejumlah agenda strategis yang akan menjadi bagian dari kerja sama. Setidaknya terdapat empat fokus utama yang menjadi perhatian.

Pertama, integrasi data perpajakan. Kerja sama akan diarahkan pada penyelarasan data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Integrasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh basis data yang lebih akurat dalam pengelolaan perpajakan daerah, sekaligus memberikan kemudahan dalam proses administrasi pertanahan bagi masyarakat.

Kedua, percepatan sertipikasi tanah dan pengamanan aset daerah. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah percepatan sertipikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Tubaba. Selain itu, kerja sama juga mencakup penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta optimalisasi program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

Ketiga, penataan ruang yang berkelanjutan. Pemkab Tubaba bersama Kantor Pertanahan juga mendorong percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Penataan tersebut juga akan memperhatikan perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.

Keempat, keberpihakan terhadap masyarakat. Kerja sama juga membuka ruang bagi pemberian kebijakan berupa keringanan hingga pembebasan BPHTB bagi masyarakat yang menjadi penerima sertipikat melalui program strategis nasional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kerja sama antara Pemkab Tubaba dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut dirancang untuk berlaku selama empat tahun.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing pihak akan memiliki peran yang saling mendukung. Kantor Pertanahan akan memberikan dukungan berupa data teknis, informasi pertanahan, serta pemetaan, sementara Pemerintah Kabupaten Tubaba akan menyinergikan data perpajakan dan memberikan dukungan sesuai kewenangan serta kemampuan daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pertanahan dan perpajakan, tetapi juga mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dengan adanya data yang terintegrasi dan koordinasi lintas instansi yang semakin kuat, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Pada saat yang sama, optimalisasi pengelolaan data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

Penulis: FiqihEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *